Dalam rangka mendukung pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta memperkuat peran perempuan dalam perekonomian nasional, DWP Bakamla RI
UMKM

Penandatanganan PP Penghapusan Piutang Macet UMKM di Istana Negara
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang penghapusan piutang macet kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM)
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.