Penandatanganan PP Penghapusan Piutang Macet UMKM di Istana Negara
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri penandatanganan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang penghapusan piutang macet kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang ditandatangani oleh Presiden RI Prabowo Subianto, bertempat di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2024).
Kebijakan tersebut mencakup penghapusan tagihan piutang macet kepada UMKM di tiga bidang yaitu pertanian, perkebunan, dan peternakan; perikanan dan kelautan serta UMKM lainnya seperti mode/busana, kuliner, industri kreatif, dll.
[irp]
Dukungan ini diharapkan membawa ketenangan dan keyakinan bagi petani, nelayan, dan pelaku usaha kecil lainnya serta dapat membantu para pelaku usaha yang selama ini menghadapi kesulitan untuk bertahan di tengah tantangan ekonomi.
[irp]
Dengan disahkannya PP Nomor 47 Tahun 2024, pemerintah membuka peluang bagi UMKM untuk terus berkembang dan berkontribusi secara signifikan terhadap ketahanan pangan serta perekonomian nasional.
[irp]
https://ex-pose.net/program-bantuan-subsidi-bunga-pinjaman-0-persen-untuk-umkm-banyak-diminati/
- Indrayana Lantik Pengurus Baru DPD PPSSI Jabar 2025–2029
- Pelantikan PPSSI Jabar 2025 dan Seminar Ilmiah
- Ulang Tahun ke-64, Jokowi Disambut Warga dengan Doa
- Tim Liga Indonesia All Star Jadi Sorotan di Piala Presiden
- Blackberry Kembali Populer di Kalangan Gen Z
- Bupati Bogor Rudy Susmanto Apresiasi Pameran Foto Resolusi PFI
- KUA dan PPAS APBD 2025 Disepakati Bupati Bogor dan Ketua DPRD
- Pulau Sengketa Aceh Resmi Ditetapkan Milik Aceh oleh Prabowo
- Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki, Status Tetap Awas
- Bupati Bogor Sebut Nama Hoegeng dan Subianto Sangat Inspiratif
- Bupati Bogor Tutup Kabogorfest 2025, Dorong Desa Wisata
- Fathers’ Day dan Hari Ayah Nasional di Indonesia
- Gustiwiw Meninggal Dunia di Bandung: Musisi & Penyiar Radio Wafat
- Iran Serang Israel dengan 200 Rudal Balistik, Tel Aviv dan Yerusalem Digempur
- Helaran Budaya HJB ke-543 Simbol Kebangkitan Budaya dan Ekonomi