Ketum PERADI Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M Optimis Kualitas Advokat Kedepannya Akan Semakin Membaik

IMG 20220224 WA0701

 

ExPose.net,Kota Bandung ?Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI) melaksanakan acara Pengangkatan dan Pembekalan Advokat PERADI Wilayah Jawa Barat Tahun 2022 dengan tema ?Bersama Mewujudkan PERADI Sebagai Wadah Tunggal Organisasi Advokat di Indonesia? bertempat di Ballroom Intercontinental Hotel, Kamis (24/2/2022).

Mengawali sambutannya, Ketua DPC PERADI Kota Bandung, DR. Roely Panggabean, S.H., M.H menyampaikan, ?Yang saya banggakan dan saya hormati Ketua Umum DPN PERADI beserta Jajaran, para ketua DPC PERADI se-Jawa Barat, Tanggerang, para panitia serta seluruh peserta yang hadir dalam acara ini. Saya atas nama DPC Peradi Bandung mengucapkan banyak terima kasih atas kehadirannya,? ucapnya.

?Dalam kesempatan acara kali ini Ketua Umum PERADI akan memberikan pembekalan dalam pengembangan profesi dengan harapan pembekalan ini dapat berguna bagi saudara-saudara dimasa yang akan datang,? tuturnya.

Ditempat yang sama, Ketua Umum PERADI Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M., dalam acara tersebut menyampaikan, rasa bangganya karena dihadiri oleh seluruh Ketua DPC Se-Indonesia.

?Dalam pembekalan ini tidak lagi berbicara tentang teori hukum atau teori ilmu lagi karena anda semua telah melewati itu. Kali ini saya ingin berbagi, bertukar pikiran (sharing experience) serta memberikan pesan-pesan moral, perjuangan dan semangat dari saya sebagai ketua PERADI untuk teman ? teman semuanya,? katanya.

Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M. menyampaikan bahwa pembekalan ini merupakan tanggung jawab moral dari DPN, untuk memberikan gambaran umum terhadap profesi advokat. Menurutnya, penting bagi advokat untuk memahami tugasnya sebagai pembela para pencari keadilan dan memberikan pelayanan hukum kepada mereka dengan sebaik-baiknya.

?Ada paradigma yang keliru pada calon-calon advokat. Advokat tidak dilarang untuk menerima uang, tetapi jangan sekali-sekali menjadikan uang sebagai tujuan. Harta, uang, dan lain sebagainya adalah konsekuensi logis dari pelayanan hukum yang diberikan. Kalau pelayanan hukumnya berkualitas, advokat jujur, dan berprestasi, seorang advokat tentunya layak mendapatkan penghargaan,? kata Otto.

Selain kompetensi, kejujuran dan integritas selanjutnya menjadi dua kualitas yang wajib ada pada advokat. Seorang advokat pantang mengkhianati para pencari keadilan. Apalagi, mengingat advokat merupakan profesi yang terhormat, primus inter pares. Ia harus memiliki naluri dan keberanian untuk membela konstitusi (guardian of constitution).

Pada acara pembekalan tersebut Otto optimis bahwa kualitas advokat akan semakin baik, ketika seseorang memiliki cara pandang yang sama dan memahami betul esensi dari pentingnya wadah tunggal.

?Kita dapat punya banyak organisasi, tetapi yang mengatur kewenangan hanya satu organisasi. Dari seluruh wadah, ada satu yang diberikan kewenangan oleh negara melalui UU Advokat untuk mengatur segala hal tentang advokat. Peradi adalah organisasi yang ditunjuk secara sah,? paparnya.

Masih di tempat yang sama, Ketua Panitia Acara Jutek Bongso, S.H., M.H., mengatakan, ?Acara sore hari ini adalah acara pembekalan bagi anggota baru PERADI yang tentunya merupakan kewajiban dari organisasi dalam hal ini PERADI untuk memberikan pembekalan kepada anggota-anggota yang baru,? terangnya.

?Hal ini dilakukan supaya mereka memiliki visi misi yang jelas dalam menjalankan profesi advokat serta pembekalan pengalaman dari ketua umum kita dengan harapan mereka bisa menjadi contoh yang baik seperti senior-senior yang sudah berkiprah dan sukses dengan cara yang benar bukan dengan mencari sensasi dari sisi negatif hal yang bertentangan dengan kode etik advokat dan sebagainya,? tutupnya

Tampak dilokasi, Ketua Umum DPN PERADI Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M., memberikan pembekalan kepada para peserta yang hadir dalam acara tersebut yang mana dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan di akhiri dengan pemberian cinderamata.

(Red)