EX-POSE.NET : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya
Hasil Tes DNA Ridwan Kamil Lisa
JAKARTA, 8 Agustus 2025 — Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, selebgram Lisa Mariana, dan seorang anak berinisial CA menjalani tes DNA di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025). Proses ini menjadi sorotan publik karena terkait kasus pencemaran nama baik dan sengketa pengakuan anak. Hasil pemeriksaan diperkirakan keluar dalam 5–10 hari kerja, dan akan menjadi penentu kebenaran dalam perkara yang telah memicu perdebatan luas di media sosial.
Proses Tes DNA di Bareskrim Polri
Pengambilan Sampel dengan Prosedur Ketat
Tes DNA dilakukan oleh tim Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri dengan prosedur medis standar internasional. Sebelum pemeriksaan, ketiga pihak menandatangani dokumen persetujuan tindakan medis. Pengambilan sampel meliputi darah dan air liur, menggunakan peralatan steril untuk menghindari kontaminasi.
Setiap tahap disaksikan langsung oleh kuasa hukum masing-masing dan perwakilan pihak terkait. Hal ini dilakukan untuk menjamin transparansi, menghindari tuduhan manipulasi, dan menjaga integritas hasil tes.
Pemisahan Lokasi Pengambilan Sampel
Untuk mencegah interaksi langsung antara pihak yang bersengketa, penyidik menempatkan Ridwan Kamil di lantai 15 Gedung Awaloedin Djamin, sedangkan Lisa Mariana dan CA berada di lantai 16. Pemisahan ini bukan hanya aspek keamanan, tetapi juga bagian dari protokol penyidikan agar proses berlangsung kondusif.
Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, menegaskan bahwa pihaknya mematuhi semua arahan penyidik.
“Kami mengikuti prosedur penyidik secara penuh. Prosesnya transparan, disaksikan semua pihak. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” ujarnya.
Hasil Tes DNA Ditunggu 5–10 Hari
Pernyataan Resmi dari Pusdokkes Polri
Kepala Biro Labdokkes Pusdokkes Polri Brigjen Sumy Hastry Purwanti mengungkapkan bahwa sampel telah dibawa ke laboratorium untuk dianalisis.
“Kurang lebih lima sampai sepuluh hari hasilnya keluar,” jelasnya.
Meski tidak merinci metode pemeriksaan yang digunakan, ia memastikan semua tahapan sesuai standar ilmiah dan tidak bisa diintervensi pihak luar.
Reaksi Pihak Terkait
Kuasa hukum Ridwan Kamil menyatakan bahwa kliennya siap menerima hasil apa pun nanti.
“Pak Ridwan Kamil adalah sosok yang taat hukum. Hasilnya apa pun akan diterima dengan penuh tanggung jawab,” kata Muslim.
Lisa Mariana, yang tiba sekitar pukul 10.44 WIB, memberikan pernyataan singkat.
“Doain yang terbaik. Semoga adil dan tidak ada rekayasa,” ujarnya sebelum memasuki ruangan pemeriksaan.
Latar Belakang Kasus
Awal Mula Perseteruan
Kasus ini bermula pada April 2025, saat Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik. Lisa mengunggah pernyataan di media sosial yang menyebut anaknya, CA, merupakan hasil hubungan dengan mantan gubernur tersebut.
Pasal Hukum yang Dikenakan
Laporan polisi memuat dugaan pelanggaran Pasal 51 jo Pasal 35, Pasal 48 jo Pasal 32, dan Pasal 45 jo Pasal 27a UU ITE Nomor 1 Tahun 2024. Pasal-pasal ini mengatur tentang manipulasi data elektronik, distribusi informasi palsu, dan penghinaan/pencemaran nama baik.
Permintaan Tes DNA Sejak Awal
Ridwan Kamil sejak awal mendorong dilakukannya tes DNA untuk menyelesaikan polemik.
“Supaya tidak berlarut-larut, kami ingin masalah ini tuntas melalui jalur ilmiah dan hukum,” tegasnya.
Respon Publik dan Media Sosial
Polemik yang Viral
Pernyataan Lisa di media sosial memicu perdebatan panas di jagat maya. Tagar terkait kasus ini berkali-kali masuk daftar trending topic. Ada yang membela Lisa dengan alasan hak anak untuk mengetahui ayah biologisnya, ada pula yang mendukung langkah hukum Ridwan Kamil untuk melindungi nama baik dan keluarganya.
Komentar Pakar Hukum
Pengamat hukum pidana Universitas Indonesia, Dr. Andi Nugraha, menilai tes DNA merupakan langkah tepat. “Dalam kasus sengketa pengakuan anak atau pencemaran nama baik terkait hubungan biologis, tes DNA menjadi bukti ilmiah yang sangat kuat di pengadilan,” ujarnya.
Proses Selanjutnya
Penyidikan Berlanjut
Setelah hasil tes DNA keluar, penyidik akan menganalisisnya bersama bukti elektronik yang telah dikumpulkan. Jika hasil tes sesuai klaim Lisa, kasus pencemaran nama baik bisa berubah arah. Sebaliknya, jika tidak sesuai, Lisa berpotensi menghadapi proses hukum lebih berat.
Potensi Dampak Hukum
Jika terbukti ada pelanggaran UU ITE, ancaman hukuman dapat mencapai 4 hingga 6 tahun penjara, disertai denda ratusan juta rupiah. Namun, peluang penyelesaian secara mediasi tetap terbuka, mengingat UU ITE mengatur kemungkinan restorative justice.
Publik Menanti Kepastian
Dengan tenggat 5–10 hari kerja, hasil tes DNA ini diperkirakan akan diumumkan sebelum akhir Agustus 2025. Publik berharap kebenaran terungkap tanpa intervensi dan kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat tentang etika komunikasi di era digital.
Penulis: FAAL
Editor: Redaksi
Sumber Berita: Kompilasi dari sumber kredibel
Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan Anak CA Jalani Tes DNA
Lisa Mariana: Kecewa Karena Harusnya Ridwan Kamil Hadir
TAG: #Test DNA, #Ridwan Kamil, #Lisa Mariana, #Bareskrim Polri, #Hasil DNA, #Kasus Pencemaran Nama Baik
Topik: Pemeriksaan DNA Ridwan Kamil–Lisa Mariana di Bareskrim Polri














