MK memutuskan bahwa pencemaran nama baik dalam UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE tidak berlaku untuk lembaga pemerintah
Mahkamah Konstitusi (MK)
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
MK memutuskan bahwa pencemaran nama baik dalam UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE tidak berlaku untuk lembaga pemerintah
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.