resmi dibuka pada 4 hingga 9 Juli 2025 di seluruh Indonesia. Link dan cara pengisian survei telah diumumkan ke instansi pendidikan. EX-POSE.NET, JAKARTA – Survei Nasional Pengelolaan Kinerja yang digelar Ditjen GTKPG
Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Ditjen GTKPG) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) mengumumkan pembukaan Survei Nasional Pengelolaan Kinerja. Melalui unggahan di akun Instagram resmi @ditjen.gtk.kemdikbud, GTKPG mengajak Guru, Kepala Sekolah, Kepala Dinas Pendidikan, dan Tim Kinerja (Pengawas atau pejabat struktural di dinas pendidikan) untuk berpartisipasi aktif.
Tujuan Survei Nasional Pengelolaan Kinerja 2025
Menurut Ditjen GTKPG, survei ini penting untuk memetakan kualitas dan kinerja pendidikan nasional saat ini. Hasilnya akan menjadi acuan dalam menyusun kebijakan peningkatan mutu pengelolaan kinerja guru dan kepala sekolah di seluruh Indonesia.
Selain melalui media sosial, informasi survei juga disebarkan secara resmi ke sekolah dan dinas pendidikan lewat surat edaran. Sebelumnya, para peserta sudah mengikuti tahap simulasi agar lebih siap saat periode survei resmi dimulai.
Cara Isi Survei Nasional Pengelolaan Kinerja
Berikut langkah-langkah resmi untuk mengisi survei nasional periode 4–9 Juli 2025:
1. Registrasi Awal
- Akses Link Survei Nasional Pengelolaan Kinerja
- Pilih Periode Program: Fase 1
- Pilih Jenis Peserta: “Sekolah” atau “Dinas Pendidikan”
- Masukkan NIK, tekan Enter hingga nama muncul
- Pastikan muncul notifikasi “Data NIK ditemukan”, lalu klik “OK”
- Jika berhasil, klik “OK” lagi saat data sekolah muncul
- Lengkapi data: email aktif (disarankan email belajar.id), jabatan, nomor ponsel
- Klik “Simpan”, lalu klik “OK” saat muncul “Registrasi Berhasil”
2. Login dan Pengisian Survei
- Buka laman Login Sicipta GTK Dikdasmen
- Login pakai “email Belajar ID” atau “email Google” sesuai registrasi
- Pilih menu “Supervisi Pengelolaan Kinerja”
- Isi survei sesuai instruksi, lalu klik “Simpan”
- Survei selesai
Harapan Pemerintah
Pemerintah berharap seluruh guru, kepala sekolah, dan pejabat dinas pendidikan dapat berpartisipasi aktif demi mendukung peningkatan kualitas pendidikan nasional. “Partisipasi aktif seluruh pihak sangat penting untuk memperbaiki dan meningkatkan mutu pengelolaan kinerja secara nasional,” tulis Ditjen GTKPG di akun resmi Instagram, Senin (7/7/2025).
Informasi lebih lengkap dapat diakses melalui kanal resmi Ditjen GTKPG atau surat edaran yang telah diterima masing-masing instansi pendidikan.
Penulis : Divita
Editor : Aninggel
MK Putuskan Pendidikan Dasar 9 Tahun Gratis, Negeri dan Swasta
Kemendikdasmen: 325 Ribu Guru Lolos Seleksi Administrasi PPG