Roy Suryo : Belum Final, Tunggu Pengadilan
“Roy Suryo Meragukan Pernyataan Bareskrim Soal Ijazah Jokowi”
EX-POSE NET | Jakarta – Setelah Bareskrim Polri secara resmi menyatakan bahwa ijazah S1 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) milik mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) adalah asli, Pakar Telematika KRMT Roy Suryo tetap meragukan hasil tersebut dan menilai prosesnya belum final.
Dalam konferensi pers di Mabes Polri, Kamis (22 Mei 2025), Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, menjelaskan bahwa uji laboratorium forensik (labfor) telah dilakukan terhadap ijazah Jokowi. Pengecekan meliputi bahan kertas, pengaman kertas, bahan cetak, tinta tulisan tangan, cap stempel, serta tinta tanda tangan dekan dan rektor. Hasilnya, antara bukti dan pembanding dinyatakan identik atau berasal dari satu produk yang sama.
BACA : Bareskrim Pastikan Ijazah Presiden Jokowi Asli
“Dari peneliti tersebut maka antara bukti dan pembanding adalah identik atau berasal dari satu produk yang sama,” ungkap Djuhandhani.
Selama proses penyelidikan, polisi memeriksa 39 saksi, termasuk dari Fakultas Kehutanan UGM dan teman-teman Jokowi. Hasil penyelidikan menunjukkan tidak ditemukan adanya tindak pidana dalam kasus ini.
Baca Jokowi Laporkan Tudingan Ijazah Palsu ke Polda Metro Jaya
Namun, Roy Suryo yang sebelumnya menuding ijazah Jokowi diduga palsu, tetap mempertanyakan validitas hasil Bareskrim.
Dalam program Sapa Indonesia Petang Kompas TV, Roy Suryo menyatakan bahwa hasil uji laboratorium baru berupa tahapan awal, seperti uji tinta dan kertas, belum menegaskan keaslian secara final.
“Bareskrim kita apresiasi dulu ya dengan hasil hari ini mengikuti saran saya untuk menyampaikan tahap-tahapnya. Tapi ini kan baru disampaikan tahap-tahapnya ada uji tinta, uji kertas, hasilnya belum,” ungkap Roy Suryo.
Roy juga mempertanyakan kenapa ijazah Jokowi tidak secara jelas ditunjukkan kepada publik.
“Tadi panjang lebar, panjang kali lebar, mana ijazahnya? Ijazahnya enggak pernah ditampilkan. Jadi kita kayak diceritain panjang, kayak cerita dongeng aja tadi tapi ijazahnya enggak ada,” katanya.
Roy Suryo menegaskan, keputusan Bareskrim bukanlah hasil final. Menurutnya, yang berhak menentukan keaslian ijazah adalah hakim di pengadilan.
“Jadi yang final itu adalah pengadilan,” tegas Roy Suryo.
Baca : Mediasi Deadlock : Kasus Ijazah Jokowi Lanjut Ke Pengadilan
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, menegaskan bahwa penyelidikan yang dilakukan bukan sekadar menjawab pengaduan masyarakat, melainkan juga untuk memberikan pemahaman fakta kepada masyarakat. Ia berharap polemik ini dapat mereda dan masyarakat bisa bersatu mendukung pemerintahan yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto.(*)
Editor : Aninggel
Misterius, CV Jokowi Mendadak Hilang di Situs KPU Jelang Sidang Ijazah