scrol kebawah untuk membaca
Berita Daerah

Polisi Gagalkan Transaksi Obat Keras Terbatas di Kecamatan Lengkong Sukabumi

×

Polisi Gagalkan Transaksi Obat Keras Terbatas di Kecamatan Lengkong Sukabumi

Sebarkan artikel ini
Gagalkan Transaksi  Obat Keras terbatas

EX-POSE.NET  : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya

EX-POSE.NET, SUKABUMI || Polisi dari Polsek Lengkong Polres Sukabumi berhasil menggagalkan rencana transaksi obat keras terbatas dan mengamankan pelakunya di Kampung Patok besi Desa Cilangkap Kecamatan Lengkong Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, pada hari Kamis (15/09/22)
EX-POSE.NET, SUKABUMI || Polisi dari Polsek Lengkong Polres Sukabumi berhasil menggagalkan rencana transaksi obat keras terbatas dan mengamankan pelakunya di Kampung Patok besi Desa Cilangkap Kecamatan Lengkong Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, pada hari Kamis (15/09/22)

EX-POSE.NET, SUKABUMI || Polisi dari Polsek Lengkong Polres Sukabumi berhasil menggagalkan rencana transaksi obat keras terbatas dan mengamankan pelakunya di Kampung Patok besi Desa Cilangkap Kecamatan Lengkong Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, pada hari Kamis (15/09/22) sekitar pukul 17.00 wib.

Artikel Berita Lainya  Amankan Culture Minister Meeting G20 di Magelang, Kapolda Jateng : 1257 Personel Disiagakan

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah melalui Kapolsek Lengkong AKP Acep Sujana mengatakan dikantornya pagi ini kepada tim liputan Humas Polres Sukabumi bahwa pihaknya dalam kasus peredaran obat keras terbatas telah mengamankan seorang pelaku berinisial AM (21 tahun).

Pesan Iklan
Iklan 081574404040

Menurut Acep Sujana pihak menerima informasi dari masyarakat tentang adanya rencana transaksi obat keras terbatas berupa obat Eximer di Pangkalan ojeg Kampung Patok Besi di Desa Cilangkap.

Artikel Berita Lainya  H.Muhammad Rizal SH.Msi, Anggota DPR-RI Bersama Dirjen Kesehatan Kementerian Gelar Acara Sosialisasi Komunikasi, Informasi,dan Edukasi

Atas informasi tersebut, saya perintahkan Kanit Reskrim dan anggota untuk melaksanakan Lidik ke lokasi,” ungkap AKP Acep Sujana. Jumat (16/09/22).

Selanjutnya menurut Acep Sujana, sesampainya di di lokasi pangkalan ojeg, anggota langsung melakukan pemantauan dan setelah sekian lama menunggu akhirnya muncul satu orang laki-laki dengan polah tingkah yang mencurigakan.

Anggota saya langsung menghampiri orang tersebut, kemudian setelah diperiksa dan digeledah didapati BB berupa obat keras terbatas jenis Excimer,” terang AKP Acep Sujana.

Artikel Berita Lainya  Panglima TNI Tinjau Lokasi Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki di NTT

Acep juga mengatakan pihaknya telah mengamankan dari tangan pelaku barang bukti berupa obat keras terbatas Excimer sebanyak 243 butir.

Untuk pengembangan lebih lanjut kasusnya kata Acep Sujana telah dilimpahkan ke Satreskoba Polres Sukabumi.

Pelaku dan barang bukti telah kami limpahkan ke Polres Sukabumi,” pungkasnya. (ravi/tim)

 

Galih RM

WBN-Fingerprint: ex-pose.net-2025
Artikel ini diterbitkan pertama kali di ex-pose.net
Translate »
EX-POSE.NET, SUKABUMI || Polisi dari Polsek Lengkong Polres Sukabumi berhasil menggagalkan rencana transaksi obat keras terbatas dan mengamankan pelakunya di Kampung Patok besi Desa Cilangkap Kecamatan Lengkong Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, pada hari Kamis (15/09/22)
EX-POSE.NET, SUKABUMI || Polisi dari Polsek Lengkong Polres Sukabumi berhasil menggagalkan rencana transaksi obat keras terbatas dan mengamankan pelakunya di Kampung Patok besi Desa Cilangkap Kecamatan Lengkong Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, pada hari Kamis (15/09/22)