EX-POSE.NET : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya
MR Ditangkap karena Pemerasan, Sosok Aktor Sinetron Ini Gegerkan Publi
MR ditangkap karena pemerasan pacar sesama jenisnya. Kasus ini viral dan mengungkap identitas aktor sinetron Muhammad Renald Kadri.
EX-POSE.NET | Jagat media sosial dihebohkan dengan kabar MR ditangkap karena pemerasan terhadap pacar sesama jenisnya. Sosok pria tampan tersebut kemudian terungkap sebagai aktor sinetron bernama Muhammad Renald Kadri. Fakta ini membuat publik semakin penasaran karena selama ini nama MR tidak begitu dikenal, meski sempat muncul sebagai figuran di beberapa sinetron populer.
Kabar MR ditangkap karena pemerasan mencuat usai video penangkapan pria berkaus kuning itu viral di media sosial. Dalam video yang diunggah kanal YouTube @bangranistones pada Selasa (1/7/2025), terlihat momen dramatis saat sejumlah polisi mendatangi pos jaga di wilayah Depok, Jawa Barat. Mereka menunjukkan foto MR kepada warga, lalu seorang warga menunjuk ke arah mobil tua yang terparkir di pinggir jalan.
Detik-detik MR Ditangkap karena Pemerasan
Polisi kemudian mendekati mobil tersebut dan menemukan seorang pria berkaus kuning sedang tertidur. Saat dibangunkan dan ditanya identitasnya, pria itu mengaku bernama Muhammad Renald Kadri. Polisi langsung memborgol kedua tangannya dan membawanya ke kantor polisi untuk diperiksa lebih lanjut.
Pada saat ditanya terkait dugaan pemerasan sebesar Rp 20 juta, MR sempat membantah jumlahnya. “Nggak sampai segitu. Paling sepuluh juta lebih dikit. Itu juga bukan pemerasan, tapi setelah hubungan terjadi,” ungkapnya dengan nada ketakutan.
Meski begitu, polisi tetap membawa MR untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Kejadian ini semakin membuat publik terkejut karena MR ternyata memiliki hubungan asmara sesama jenis dengan pria berinisial IMT, yang juga menjadi korbannya.
Kasus Pemerasan dan Pengakuan Polisi
Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Pengky Sukmawan, membenarkan pihaknya menerima laporan pemerasan yang dilakukan oleh MR. Menurutnya, MR mengancam akan menyebarkan foto dan video hubungan intim mereka jika korban tidak menuruti permintaan uang sebesar Rp 20 juta.
“Sudah beberapa kali ditransfer, baik melalui transfer maupun cash, total kerugian sekitar Rp 20 juta,” ujar Pengky kepada media. Ia menjelaskan, hubungan keduanya bermula saat MR dan IMT saling mengenal melalui media sosial sekitar dua bulan lalu. Setelah beberapa kali bertemu, keduanya terlibat hubungan asmara sejenis hingga akhirnya muncul video syur pribadi.
Motif pemerasan ini, menurut Pengky, muncul karena MR merasa cemburu saat melihat IMT bercumbu dengan pria lain. “Dia kalap, lalu mengancam korban dengan menyebarkan video tersebut,” tambah Pengky.
Reaksi Publik atas MR Ditangkap karena Pemerasan
Penangkapan MR ditangkap karena pemerasan langsung jadi perbincangan warganet. Banyak yang tak menyangka sosok yang dikenal sebagai aktor sinetron, meskipun sering hanya menjadi figuran, terlibat kasus hukum berat. Kasus ini sekaligus membuka tabir gelap kehidupan pribadi sang aktor yang selama ini tak banyak diketahui publik.
Di media sosial, warganet bereaksi keras. Ada yang menyayangkan tindakan MR, namun ada pula yang menyebut kasus ini sebagai contoh bahaya pemerasan berbasis konten pribadi, terutama di era digital saat ini.
Ancaman Hukuman Berat Menanti
Atas perbuatannya, MR dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan. Jika terbukti bersalah, ia terancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara. “Pelaku mengancam akan menyebarkan foto bugil dan video hubungan sesama jenis,” tegas Kompol Pengky Sukmawan.
Kasus MR ditangkap karena pemerasan menjadi pengingat bahwa setiap tindakan pemerasan, apalagi berbasis konten digital, dapat dijerat hukum berat. Publik pun berharap agar proses hukum berjalan transparan dan adil.
Sementara itu, imej positif MR sebagai aktor sinetron kini runtuh akibat skandal yang menyingkap sisi kelam kehidupan pribadinya. Warganet masih terus memantau perkembangan kasus ini untuk mengetahui langkah hukum selanjutnya.
editor : aninggel
Jonathan Frizzy Resmi Ditetapkan Tersangka Kasus Vape
DPO Kasus Asusila Anak Member Grup & Fantasi Sedarah Ditangkap di Bengkulu