scrol kebawah untuk membaca
Berita Daerah

KPUD DKI Jakarta Beri Waktu, Kun Wardana: Optimis Terpenuhi Syarat Dukungan

×

KPUD DKI Jakarta Beri Waktu, Kun Wardana: Optimis Terpenuhi Syarat Dukungan

Sebarkan artikel ini

EX-POSE.NET  : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya

Komisioner KPU DKI Jakarta Divisi Partisipasi Masyarakat, Astri Megatari menyampaikan bahwa dokumen syarat dukungan bakal calon gubernur DKI Jakarta
Komisioner KPU DKI Jakarta Divisi Partisipasi Masyarakat, Astri Megatari menyampaikan bahwa dokumen syarat dukungan bakal calon gubernur DKI Jakarta

KPUD DKI Jakarta Beri Waktu, Kun Wardana: Optimis Terpenuhi Syarat Dukungan

Artikel Berita Lainya  Dharma Pongrekun-Kun Wardana Paslon Independen, Mustofa Al Habsyi: Fokus Kepentingan Masyarakat

Pesan Iklan
Iklan 081574404040

Ex-Pose.net, JAKARTA – Komisioner KPU DKI Jakarta Divisi Partisipasi Masyarakat, Astri Megatari menyampaikan bahwa dokumen syarat dukungan bakal calon gubernur DKI Jakarta pasangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana dari jalur independen belum memenuhi syarat.

“Dari tiga kriteria hasil verifikasi rekapitulasi dokumen syarat dukungan bakal calon pasangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana belum memenuhi syarat. Kami berikan waktu untuk memperbaiki mulai 3 juni hingga 7 juni,” ujarnya kemarin.

Artikel Berita Lainya  Warga Jakut Keluhkan Kesulitan Mengunggah Berkas ke Sistem Silon KPUD DKI Jakarta

Sementara itu, menurut Kun bahwa ada 500.000 jumlah syarat dukungan yang harus diperbaiki. Hasil verifikasi pihaknya harus merubah syarat dukungan dari hardcopy menjadi softcopy.

Artikel Berita Lainya  Penyelenggaran UKW Terbanyak di Indonesia, PWI Jabar Cetak Rekor Baru

“Untuk perbaikan yang di minta oleh KPUD DKI Jakarta. Kami optimis dapat menyelesaikan dan terpenuhi dengan waktu yang di berikan hingga 7 Juni,” ujarnya melalui pesan singkat WhatSapp pada Senin (3/6/2024).

 

 

 

 

WBN-Fingerprint: ex-pose.net-2025
Artikel ini diterbitkan pertama kali di ex-pose.net
Translate »
Komisioner KPU DKI Jakarta Divisi Partisipasi Masyarakat, Astri Megatari menyampaikan bahwa dokumen syarat dukungan bakal calon gubernur DKI Jakarta
Komisioner KPU DKI Jakarta Divisi Partisipasi Masyarakat, Astri Megatari menyampaikan bahwa dokumen syarat dukungan bakal calon gubernur DKI Jakarta