GBNN Mengikuti Mengikuti Diklat Bela Negara Kementerian Pertahanan RI
EXPOSE NET | Jakarta, Kementrian Pertahanan RI Sekretaris Jenderal berdasarkan No surat. B/227/KPG/0202.14/ROPEG Perihal pemanggilan peserta dikatakan pembinaan kesadaran bela negara lingkup masyarakat gabungan ormas TA. 2025.
Berdasarkan Surat panggilan Kementrian Pertahanan RI hal tersebut Dewan Pimpinan Pusat GBNN, Fahria Alfiano
selaku Ketua Umum DPP GBNN, menunjuk Satgas GBNN DKI di bawa pimpinan selaku sekretaris daerah, Gus Sigit melakukan Kegiatan pelatihan dimaksud. yang di laksanakan sejak 5 Perbuari 2025 sampai selesai bertempat di Pusdiklat Bela Negara Kementrian Pertahanan Ri Rumpin Bogor.
Fahria Alfiano Ketua Umum DPP GBNN Lebih lanjut mengatakan , Bela Negara merupakan sebuah semangat berani berkorban demi tanah air, baik harta bahkan nyawa sekalipun berani dikorbankan demi keutuhan negara kesatuan Republik Indonesia.
” Seluruh Anggota GBNN akan kita kirim untuk kegiatan Bela Negara, agar bisa menjadi mentor bela negara untuk Masyarakat khususnya kepada Organisasi,” Tegas Ketua Umum GBNN..
Bela Negara adalah tekad, sikap dan tindakan warga negara yang teratur, menyeluruh, terpadu dan berkelanjutan yang dilandasi oleh kecintaan terhadap tanah air serta kesadaran hidup berbangsa dan bernegara. Bagi warga negara Indonesia, usaha pembelaan negara dilandasi oleh kecintaan pada tanah air (wilayah nusantara) dan kesadaran berbangsa dan bernegara Indonesia dengan keyakinan pada Pancasila sebagai dasar negara serta berpijak pada Undang-Undang Dasar 1945 sebagai landasan konstitusi negara.
Bentuk dari Bela Negara adalah tekad, sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara, sesuai dengan Undang-undang No. 3 Tahun 2002. Wujud dari usaha Bela Negara adalah kesiapan dan kerelaan setiap warga negara untuk berkorban demi mempertahankan kemerdekaan dan kelautan negara, kesatuan dan persatuan bangsa, keutuhan wilayah dan yuridiksi nasional, dan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.
Sumber : humas GBNN wartabelanegara.com
- Dedi Mulyadi : Biar Gubernur Konten – Tapi Efisiensi Anggaran
- Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu, 3 Tewas dan 6 Luka-Luka
- Pencemaran Nama Baik di UU ITE Tak Berlaku untuk Lembaga Pemerintah
- Novel Baswedan: Praktik Korupsi Itu Nyata dan Masif
- MK Kabulkan Aturan Kritik di Dunia Digital Diperjelas
- Taman Safari : Tempuh Jalur Hukum atas Pemberitaan Bohong dan Tuduhan Sepihak
- Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi Mundur
- Sidang Tom Lembong: Stok Gula Nasional Defisit, Impor Jadi Solusi Konsensus Menteri
- Sidang Kasus Korupsi Gula, Tom Lembong Cabut Kuasa Hukum
- Update Daftar Harga BBM Pertamina Terkini per 29 April 2025
- Hardiknas : Kemendikdasmen Luncurkan 4 Program Prioritas
- 3 Besar Indonesian Idol 2025, Inilah Profil Peserta Yang Lolos
- Jonathan Frizzy Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Vape
- Kardinal Ignatius Suharyo ke Vatikan, Ikuti Konklaf Pemilihan Paus Baru
- BPI Danantara : Prabowo Optimis Tembus US$ 1 Triliun