scrol kebawah untuk membaca
Berita

Duduk Perkara Umi Pipik Laporkan Dua Akun Medsos karena Dugaan Bullying

179
×

Duduk Perkara Umi Pipik Laporkan Dua Akun Medsos karena Dugaan Bullying

Sebarkan artikel ini
Duduk Perkara Umi Pipik Laporkan Dua Akun Medsos karena Dugaan Bullying
Foto : Info Muslim
Duduk Perkara Umi Pipik Laporkan Dua Akun Medsos karena Dugaan Bullying EX-POSE.NET | Jakarta – Umi Pipik, pendakwah sekaligus publik figur yang dikenal luas di Indonesia, secara resmi melaporkan dua akun media sosial ke Polda
Duduk Perkara Umi Pipik Laporkan Dua Akun Medsos karena Dugaan Bullying EX-POSE.NET | Jakarta – Umi Pipik, pendakwah sekaligus publik figur yang dikenal luas di Indonesia, secara resmi melaporkan dua akun media sosial ke Polda

Duduk Perkara Umi Pipik Laporkan Dua Akun Medsos karena Dugaan Bullying

EX-POSE.NET | Jakarta – Umi Pipik, pendakwah sekaligus publik figur yang dikenal luas di Indonesia, secara resmi melaporkan dua akun media sosial ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghinaan dan tindakan bullying terhadap dirinya.

Pesan Iklan
Iklan 081574404040

Dalam kedatangannya ke kantor polisi pada Kamis (22/5), Umi Pipik didampingi putranya, Abidzar Al Ghifari, serta kuasa hukum mereka, Rendy Anggara Putra. Laporan ini disebut sebagai bentuk perlindungan diri dari serangan verbal yang dianggap telah melewati batas kewajaran.

“Saya sebagai warga negara berhak melaporkan hal-hal yang merugikan saya dan keluarga. Maka hari ini saya datang untuk melapor secara resmi,” ujar Umi Pipik kepada awak media di Mapolda Metro Jaya.

Latar Belakang Laporan
Langkah hukum ini merupakan kelanjutan dari somasi yang sebelumnya telah dilayangkan oleh Abidzar dan tim hukumnya pada 14 April 2025. Dalam somasi tersebut, dua akun dinilai telah mengeluarkan pernyataan yang bersifat menghina, baik kepada Umi Pipik maupun keluarganya.

Salah satu akun yang dilaporkan adalah akun Instagram bernama @yoginatasukma, yang menuliskan komentar bernada kasar terkait Umi Pipik. Kuasa hukum menyebut bahwa komentar tersebut muncul setelah Abidzar tampil dalam sebuah podcast dan membahas soal pendidikannya.

“Komentarnya sangat menyakitkan, menyebut Umi Pipik dengan kata-kata yang tidak pantas. Ini jelas melukai hati seorang anak,” ujar Rendy Anggara dalam konferensi pers sebelumnya.

Selain itu, akun Twitter dengan nama @fransoissigit juga ikut dilaporkan karena menuliskan ujaran yang dinilai lebih kasar dan ofensif. Namun, isi lengkap komentar tersebut tidak dibacakan oleh kuasa hukum karena dianggap terlalu vulgar untuk disampaikan ke publik.

Tujuan Pelaporan
Umi Pipik menegaskan bahwa langkah hukum ini diambil bukan semata karena emosi, melainkan sebagai upaya edukatif agar masyarakat lebih bijak dalam bermedia sosial.

“Pemerintah sedang serius memerangi bullying. Saya ingin memberi efek jera. Baik publik figur maupun bukan, semua berhak mendapat perlindungan dari hinaan,” jelasnya.

Proses Hukum Berjalan
Pihak kepolisian telah menerima laporan tersebut dan saat ini tengah menelaah bukti-bukti yang diajukan. Kasus ini akan diproses berdasarkan ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), khususnya terkait pencemaran nama baik di ranah digital.

Kuasa hukum berharap kasus ini bisa menjadi peringatan bahwa kebebasan berekspresi di media sosial tetap memiliki batas. “Jangan sampai kebebasan berubah menjadi pelanggaran. Hukum tetap berlaku untuk siapa pun,” tegas Rendy.

 

PWI Depok Laporkan Oknum Pengiat Medsos Info Depok ke Polisi

Editor : Aninggell
Translate »
Duduk Perkara Umi Pipik Laporkan Dua Akun Medsos karena Dugaan Bullying EX-POSE.NET | Jakarta - Umi Pipik, pendakwah sekaligus publik figur yang dikenal luas di Indonesia, secara resmi melaporkan dua akun media sosial ke Polda
Duduk Perkara Umi Pipik Laporkan Dua Akun Medsos karena Dugaan Bullying EX-POSE.NET | Jakarta - Umi Pipik, pendakwah sekaligus publik figur yang dikenal luas di Indonesia, secara resmi melaporkan dua akun media sosial ke Polda