scrol kebawah untuk membaca
Berita NasionalEkonomi & BisnisPemerintahan

Disahkan DPR, Gaji ke-13 dan THR PNS, TNI, Polri, hingga Pensiunan Tahun 2022

×

Disahkan DPR, Gaji ke-13 dan THR PNS, TNI, Polri, hingga Pensiunan Tahun 2022

Sebarkan artikel ini
Gaji ke-13

EX-POSE.NET  : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya

EX-POSE.COM, JAKARTA || Pemerintah telah menganggarkan gaji ke-13 dan THR bagi PNS, TNI, Polri, dan pensiunan tahun dalam APBN 2022.Saat ini, DPR RI juga sudah menyetujui dan mengesahkan wacana gaji ke-13 dan THR tersebut.?Direktur Jenderal
EX-POSE.COM, JAKARTA || Pemerintah telah menganggarkan gaji ke-13 dan THR bagi PNS, TNI, Polri, dan pensiunan tahun dalam APBN 2022.Saat ini, DPR RI juga sudah menyetujui dan mengesahkan wacana gaji ke-13 dan THR tersebut.?Direktur Jenderal
  • Komisaris Besar (Kombes): Rp 3.190.700 hingga Rp 5.243.400
  • Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP): Rp 3.093.900 hingga Rp 5.084.300
  • Komisaris Polisi (Kompol): Rp 3.000.100 hingga Rp4.930.100
Artikel Berita Lainya  SMK Generasi Mandiri Tahan Ijazah, GIAK Bogor Geram

Perwira Tinggi Atau Pati (Jenderal Polisi)

  • Jenderal Polisi: Rp 5.238.200 hingga Rp 5.930.800
  • Komisaris Jenderal Polisi (Komjen): Rp 5.079.300 hingga Rp 5.930.800
  • Inspektur Jenderal Polisi (Irjen): Rp 3.290.500 hingga Rp 5.576.500
  • Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen): Rp 3.290.500 hingga Rp 5.407.400
Artikel Berita Lainya  Polri Datangkan Langsung Kompolnas Pantau Kinerja Tim Investigasi Kanjuruhan

Gaji TNI

Pesan Iklan
Iklan 081574404040

?Golongan I

  • Kopral Kepala: Rp 1.917.100 hingga Rp 2.960.700
  • Kopral Satu: Rp 1.858.900 hingga Rp 2.870.900
  • Kopral Dua: Rp 1.802.600 hingga Rp 2.783.900
  • Prajurit Kepala: Rp 1.747.900 hingga Rp 2.699.400
  • Prajurit Satu (Pratu): Rp 1.694.900 hingga Rp 2.617.500
  • Prajurit Dua (Prada): Rp 1.643.500 hingga Rp 2.538.100
Artikel Berita Lainya  Bertemu Menkumham, Gubernur Ansar Minta Kebijakan Bebas VoA Diberlakukan Lagi

Golongan II

  • Pembantu Letnan Satu: Rp 2.454.000 hingga Rp 4.032.600
  • Pembantu Letnan Dua: Rp 2.379.500 hingga Rp 3.910.300
  • Sersan Mayor: Rp 2.307.400 hingga Rp 3.791.700
  • Sersan Satu: Rp 2.169.500 hingga Rp 3.565.200
  • Sersan Dua: Rp 2.103.700 hingga Rp 3.457.100

Golongan III (Perwira Pertama atau Pama)

WBN-Fingerprint: ex-pose.net-2025
Artikel ini diterbitkan pertama kali di ex-pose.net
Translate »
EX-POSE.COM, JAKARTA || Pemerintah telah menganggarkan gaji ke-13 dan THR bagi PNS, TNI, Polri, dan pensiunan tahun dalam APBN 2022.Saat ini, DPR RI juga sudah menyetujui dan mengesahkan wacana gaji ke-13 dan THR tersebut.?Direktur Jenderal
EX-POSE.COM, JAKARTA || Pemerintah telah menganggarkan gaji ke-13 dan THR bagi PNS, TNI, Polri, dan pensiunan tahun dalam APBN 2022.Saat ini, DPR RI juga sudah menyetujui dan mengesahkan wacana gaji ke-13 dan THR tersebut.?Direktur Jenderal