Budi Arie Diduga Terima “Setoran Pengamanan” Situs Judol—Terungkap di Sidang PN Jaksel
EXPOSE NET| Jakarta, 15 Mei 2025—Nama Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika periode 2023–2024, Budi Arie Setiadi, kembali mencuat dalam perkara perjudian online (judol). Dalam sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/5/2025).
Jaksa penuntut umum (JPU) menyebut Budi Arie diduga menikmati alokasi 50 persen dari dana “pengamanan” 115 situs judi daring yang luput dari pemblokiran Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
JPU memetakan peran empat terdakwa—semuanya mantan pegawai atau rekanan Kominfo , Skema “pengamanan” versi dakwaan:
1. Zulkarnaen Apriliantony Staf ahli non‑struktural Kominfo Diminta Budi Arie mengumpulkan data situs judol; negosiator utama tarif “penjagaan”
2. Adhi Kismanto Tenaga ahli ad hoc Kominfo Operator alat crawling data situs judol; penghubung ke tim take‑down
3. Alwin Jabarti Kiemas Penyedia jasa “penjagaan” situs Menawarkan imbalan Rp 7–8 juta/website/bulan agar tidak diblokir
4. Muhrijan alias Agus Rekan Alwin Pengatur pertemuan, negosiasi tarif
Menurut dakwaan, skema bermula Oktober 2023 ketika Budi Arie—saat itu masih Menkominfo—meminta Zulkarnaen mencari “orang yang bisa kumpulkan data website perjudian.” Zulkarnaen lalu memperkenalkan Adhi Kismanto, yang memamerkan alat crawling data judol.
Meski gagal lolos seleksi formal karena tidak bergelar sarjana, Adhi tetap direkrut berkat “atensi” Budi Arie. Tugasnya: melaporkan tautan judol ke Riko Rasota Rahmada, Kepala Tim Take‑Down Kominfo.
April 2024, negosiasi berlanjut di Gandaria City. Adhi bertemu saksi Deden Imadudin Soleh untuk menyatukan “jalur penjagaan” situs judol. Dari Deden, nomor Alwin diteruskan ke Muhrijan.
Pertemuan tiga pihak digelar di Hotel Ibis Sunter, disusul rapat VIP di Café Pergrams Senopati bersama Zulkarnaen.
Di sanalah, menurut jaksa, Zulkarnaen menegaskan kedekatannya dengan Budi Arie sambil “menunjukkan percakapan WhatsApp”. Tarif pun disepakati SGD 8 ribu (±Rp 96 juta) per situs per tahun—setengahnya disebut mengalir ke Budi Arie.
Sebelumnya, ia sudah pernah diperiksa sebagai saksi di Bareskrim Polri, Kamis (19/12/2024). Usai pemeriksaan, ia menegaskan dukungan pada penuntasan judol:
“Sebagai warga negara yang taat hukum, saya wajib membantu pihak kepolisian, Pemberantasan judi online adalah tanggung jawab bersama.” ujar Arie.
Pasca‑reshuffle Januari 2025, Budi Arie kini menjabat Menteri Koperasi di Kabinet Merah Putih.
Majelis hakim yang diketuai Ratna Saraswati menunda sidang hingga Rabu (21/5/2025) dengan agenda pemeriksaan saksi. Praktisi hukum menilai keterangan digital forensik percakapan Zulkarnaen‑Budi akan krusial membuktikan aliran dana.
Potensi jerat hukum
Keempat terdakwa dijerat Pasal 45 ayat 2 jo. Pasal 27 ayat 2 UU ITE serta Pasal 55 KUHP tentang penyertaan. Jika terbukti, ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara. Penyelidik juga membuka opsi menjerat pihak eksternal yang menikmati hasil kejahatan, termasuk pejabat publik.
Komdigi sendiri, lewat Plt. Menkomdigi Rina Mukti, menyatakan akan “menghormati proses hukum” dan menjamin pengetatan prosedur pemblokiran situs.(*)
Redaksi