scrol kebawah untuk membaca
Berita Utama

Bareskrim Polri Ungkap Modus Operandi Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kohod

×

Bareskrim Polri Ungkap Modus Operandi Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kohod

Sebarkan artikel ini

EX-POSE.NET  : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya

Jabar ex-pose.Net Jakarta, 10 Februari 2025 – Bareskrim Polri mengungkap modus operandi dalam kasus dugaan pemalsuan surat tanah yang melibatkan Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin. Hal ini disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri,
Jabar ex-pose.Net Jakarta, 10 Februari 2025 – Bareskrim Polri mengungkap modus operandi dalam kasus dugaan pemalsuan surat tanah yang melibatkan Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin. Hal ini disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri,

Jabar ex-pose.Net Jakarta, 10 Februari 2025 – Bareskrim Polri mengungkap modus operandi dalam kasus dugaan pemalsuan surat tanah yang melibatkan Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin. Hal ini disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani, usai pemeriksaan sejumlah saksi terkait.

Artikel Berita Lainya  DKM Masjid Al Muhajirin Gelar Safari Dakwah

Menurut Djuhandani, hingga saat ini penyidik telah memeriksa 44 saksi, termasuk warga desa, pegawai Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), ahli, hingga Kades Kohod sendiri. Pemeriksaan masih terus berlangsung, termasuk upaya penggeledahan di beberapa lokasi guna mengumpulkan alat bukti tambahan.

Pesan Iklan
Iklan 081574404040

“Kita sudah memeriksa kepala desa. Selanjutnya, jika alat bukti mencukupi, kami akan segera menggelar perkara untuk menentukan apakah kasus ini dapat ditingkatkan ke tahap penetapan tersangka atau mengembangkan keterlibatan pihak lain dalam penyidikan lebih lanjut,” ujar Djuhandani di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (10/2/2025).

Artikel Berita Lainya  Kasus Pembunuhan Purnawirawan, Kapolda Jabar: Tidak Ada Rekayasa dan Usut Tuntas

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penyidik menemukan adanya dugaan penggunaan surat palsu dalam permohonan pengukuran dan pengakuan hak tanah ke Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang. “Dari pemeriksaan, selain mengungkap perbuatan yang terjadi, penyidik juga menemukan bahwa terlapor dan rekan-rekannya membuat serta menggunakan dokumen palsu untuk proses administrasi pertanahan,” tambahnya.

Artikel Berita Lainya  Kapolres Tasikmalaya kota dan Fokopimda Perkuat Sinergi Lewat Fun Bike Bersama

Bareskrim Polri masih terus mendalami kasus ini dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat.

(Abah Rohman)

WBN-Fingerprint: ex-pose.net-2025
Artikel ini diterbitkan pertama kali di ex-pose.net
Translate »
Jabar ex-pose.Net Jakarta, 10 Februari 2025 – Bareskrim Polri mengungkap modus operandi dalam kasus dugaan pemalsuan surat tanah yang melibatkan Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin. Hal ini disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri,
Jabar ex-pose.Net Jakarta, 10 Februari 2025 – Bareskrim Polri mengungkap modus operandi dalam kasus dugaan pemalsuan surat tanah yang melibatkan Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin. Hal ini disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri,