Banjir Terjang Majalengka, Bupati Soroti Bendungan Ilegal dan Alih Fungsi Lahan
EXPOSE NET| Majalengka – Hujan deras yang mengguyur wilayah Majalengka, Jawa Barat, pada Jumat malam, 16 Mei 2025, menyebabkan banjir besar melanda empat desa. Namun, bukan hanya faktor cuaca ekstrem yang disorot. Sebuah bendungan yang diduga ditinggikan secara sepihak disebut turut memperparah bencana tersebut.
Bupati Majalengka, Eman Suherman, turun langsung ke lokasi bencana pada Sabtu, 17 Mei 2025. Ia menyebut bahwa banjir kali ini disebabkan oleh kombinasi antara faktor alam dan kelalaian manusia.
“Pertama, kejadian tadi malam itu ada dua persoalan. Dari sisi alam, jelas hujan kemarin begitu besar dan lama, terutama di hulu,” ujar Eman.
Ia juga menyinggung masalah alih fungsi lahan yang memperparah kondisi banjir.
“Apalagi banyak sawah yang sudah berubah jadi bangunan, otomatis air tidak terserap,” tambahnya.
Yang menjadi sorotan utama adalah keberadaan bendungan di wilayah Karangsambung yang disebut telah ditinggikan hingga 40 cm oleh oknum tak bertanggung jawab untuk mengairi lahan pertanian bawang.
“Ini human error. Mungkin dilakukan oleh oknum yang tidak paham. Tujuannya memang untuk memudahkan pengairan sawah, tapi tidak memikirkan dampaknya. Saat hujan besar, air tidak bisa mengalir normal dan justru balik ke hulu,” jelas Eman.
Akibat aliran air yang tersumbat, luapan banjir menerjang empat desa: Dawuan, Kadipaten, Liangjulang, dan Heuleut. Ratusan warga terpaksa dievakuasi saat tinggi air mencapai antara setengah hingga dua meter. Meski banjir kini telah surut, kerusakan infrastruktur dan trauma warga masih dirasakan.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Eman mengaku telah menghubungi Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) untuk segera membongkar bendungan yang dianggap ilegal itu.
“Tadi saya sudah kontak Kepala BBWS dan saya sampaikan agar itu dibongkar. Dan beliau mengizinkan, karena itu sudah melanggar aturan,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Majalengka kini tengah melakukan evaluasi menyeluruh pascabencana. Selain perbaikan infrastruktur, langkah penertiban terhadap bangunan liar dan alih fungsi lahan di kawasan rawan banjir juga akan dilakukan untuk mencegah bencana serupa di masa mendatang.(*)
Aninggel
Okupansi Penumpang BIJB Kertajati Capai 71 Persen
Banjir Bandang Melanda Bandar Lampung, 3 Warga Tewas
Ancaman Bahaya yang Perlu Diketahui Saat Terjadinya Bencana Banjir
Banjir Jakarta, Depok, dan Bekasi Kiriman dari Bogor ?
Banjir Terjang Majalengka