Asyifa Latief, Mantan Miss Indonesia 2010, Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina
“Nama Asyifa Syafningdyah Putrambami Latief, yang lebih dikenal sebagai Miss Indonesia 2010, kembali mencuri perhatian publik. Kali ini, bukan karena prestasi di dunia hiburan, melainkan keterlibatannya dalam pusaran kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina”
EXPOSE NET | Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) baru-baru ini memeriksa Asyifa sebagai saksi pada 2 Mei 2025, terkait aliran dana yang diduga mengalir ke kantongnya dari salah satu tersangka utama kasus ini. Kasus korupsi ini berfokus pada pengelolaan minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina, Subholding, serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) selama periode 2018–2023.
Kejagung memperkirakan kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp193,7 triliun untuk tahun 2023 saja, dengan potensi kerugian lebih besar jika dihitung sejak 2018.
Asyifa, yang kini menjabat sebagai Senior Officer External Communication Media di PT Pertamina International Shipping (PIS), dimintai keterangan untuk mengklarifikasi dugaan penerimaan dana dari GRJ. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menyebutkan bahwa pemeriksaan terhadap Asyifa masih dalam kapasitas sebagai saksi.
“Sampai saat ini, status Asyifa adalah saksi. Pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara,” ujar Harli dalam keterangan persnya.
Modus operandi dalam kasus ini sangat kompleks, meliputi ekspor minyak mentah dalam negeri yang merugikan, impor minyak melalui broker dengan harga tidak wajar, hingga pengoplosan bahan bakar seperti RON 90 yang dijual sebagai RON 92 (Pertamax). Penyidikan Kejagung telah menyeret sembilan tersangka, termasuk petinggi Pertamina seperti Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan dan Direktur Utama PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi.
Salah satu tersangka kunci adalah Gading Ramadhan Joedo (GRJ), Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak, yang diduga menjadi sumber aliran dana ke Asyifa. Asyifa, yang saat ini menjabat sebagai Senior Officer External Comm Media di PT Pertamina International Shipping, diperiksa karena diduga menerima aliran dana dari Gading Ramadhan Joedo selama periode 2022–2024.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, Asyifa diperiksa sebagai saksi untuk mengklarifikasi dugaan penerimaan dana tersebut.
Salah satu laporan menyebutkan bahwa Asyifa diduga menerima Rp185 juta dari Gading, meskipun angka ini masih memerlukan konfirmasi lebih lanjut. Namun, penting untuk dicatat bahwa Asyifa belum ditetapkan sebagai tersangka.
Pemeriksaannya bertujuan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara. Statusnya sebagai saksi menunjukkan bahwa Kejagung masih mendalami sejauh mana keterlibatannya dalam aliran dana tersebut.
Keterlibatan Asyifa memicu beragam reaksi di media sosial yang mencerminkan sentimen publik yang kini mempertanyakan integritas mantan ratu kecantikan ini. Kasus ini juga menambah daftar panjang skandal korupsi di Pertamina, yang dalam lima tahun terakhir telah merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah.
Publik saat ini sedang menantikan apakah pemeriksaan Asyifa akan mengungkap fakta-fakta baru dalam penyelidikan kasus yang oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin disebut sebagai “kasus tersulit” yang pernah mereka tangani.
Kejaksaan Agung terus menggali lebih dalam dengan memeriksa puluhan saksi lainnya, termasuk delapan saksi yang juga diperiksa pada hari yang sama dengan Asyifa. Penyidik juga telah menyita dokumen dan barang bukti elektronik untuk memperkuat dakwaan terhadap para tersangka.
Sementara itu, Asyifa sendiri belum memberikan pernyataan resmi terkait pemeriksaan.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa korupsi bisa melibatkan siapa saja, tak peduli latar belakang atau status sosialnya. Publik kini menunggu kelanjutan penyelidikan untuk melihat apakah Asyifa hanya saksi atau akan terjerat lebih dalam.(*)
Update Daftar Harga BBM Pertamina Terkini per 29 April 2025
Redaksi
Ini Capaian Kinerja Kejaksaan RI Tahun 2023
Novel Baswedan: Praktik Korupsi Itu Nyata dan Masif
Firsta Yufi Amarta Putri Dinobatkan Sebagai Puteri Indonesia 2025