KPK Ungkap Pengalaman Saat Buru Harun Masiku
“Penyelidik KPK Ungkap Pengalaman Mengejutkan Saat Buru Harun Masiku: Diamankan di PTIK, Ponsel Disita Polisi”
EXPOSE NET | Jakarta, 16 Mei 2025 — Penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Arif Budi Raharjo, mengungkap pengalaman tak terduga saat memburu buronan kasus suap, Harun Masiku. Dalam kesaksiannya di persidangan terdakwa Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, Arif mengaku sempat kehilangan jejak Harun di kompleks Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) dan bahkan diamankan oleh aparat kepolisian.
“Lokasi terakhir dari yang bersangkutan diketahui berada di PTIK,” ujar Arif saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (16/5).
Arif menjelaskan bahwa saat itu ia bersama tim KPK tengah menyusuri kawasan publik di dalam PTIK, seperti masjid dan ruang pertemuan, dalam rangka penelusuran keberadaan Harun Masiku.
Namun, mereka justru diamankan anggota Polri dan dibawa ke sebuah ruangan khusus. Mobil operasional KPK turut digeledah.
“Kami diamankan anggota Polri dan mobil kami digeledah. Kami bertanya apakah ada surat tugasnya atau tidak, namun tak ada jawaban,” katanya.
Tak hanya itu, Arif juga mengaku dirinya digeledah secara pribadi dan ponselnya disita. Polisi bahkan meminta kata sandi ponselnya, namun permintaan itu ditolak lantaran tidak disertai surat tugas resmi.
“Mereka juga meminta password ponsel, tapi tidak saya berikan karena mereka tak bisa menyerahkan surat tugas,” ungkapnya.
Situasi baru mereda ketika Direktur Penyidikan KPK bersama anggota Pengamanan Internal ( ) Polri tiba di lokasi pada malam hari. Setelah itu, anggota polisi yang sebelumnya menahan dan menginterogasi tim KPK langsung meninggalkan tempat.
“Menjelang tengah malam, direktur penyidik KPK dan seorang Paminal datang. Anggota yang menahan kami pergi tanpa pamit,” jelas Arif. Sebelum meninggalkan lokasi, tim KPK menjalani tes urin dan seluruh hasilnya dinyatakan negatif.
Bocornya Sprinlidik dan Kecurigaan Arif
Dalam persidangan yang sama, Arif juga memberikan keterangan mengenai dugaan bocornya surat perintah penyelidikan (sprinlidik) terkait kasus suap Harun Masiku ke publik. Ia mengaku heran karena sprinlidik itu bisa dimiliki oleh kader PDIP dan ditampilkan dalam sebuah acara talkshow.
Jaksa KPK mempertanyakan bagaimana dokumen rahasia tersebut bisa tersebar dan ditunjukkan secara terbuka di media. Arif menegaskan bahwa sprinlidik itu disiapkannya sendiri, disimpan dengan rapi dalam map bening (clear view), dan selalu berada di dalam mobil operasional KPK.
“Dokumen itu saya packing sendiri dan saya tempatkan di mobil, di depan saya yang duduk di belakang sopir. Jadi kalau ada OTT, langsung bisa saya ambil,” terang Arif.
Arif menduga dokumen tersebut difoto atau diambil saat dirinya dan tim diamankan di PTIK. Ia sempat melihat dokumen itu berada di atas meja ketika mereka ditahan.
“Kami tahu itu diambil tanpa sepengetahuan kami. Tak lama setelah ekspose dan naik ke penyidikan, muncul kader PDIP yang menunjukkan dokumen itu di talkshow. Saya tahu itu dokumen saya karena masih terlihat map clear view-nya,” jelas Arif.
Informasi tersebut juga telah disampaikannya kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK saat dimintai klarifikasi atas dugaan kebocoran.
Hasto Didakwa Halangi Penangkapan dan Suap KPU, dalam perkara pokoknya, Hasto Kristiyanto didakwa merintangi penyidikan KPK atas kasus suap yang melibatkan Harun Masiku. Ia disebut memerintahkan Harun merendam ponsel agar tidak terlacak saat operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020, serta meminta Harun tetap berada di kantor DPP PDIP untuk menghindari penangkapan.
Hasto juga didakwa menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan sebesar Rp600 juta agar membantu pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019–2024 demi meloloskan Harun Masiku. Suap itu diberikan bersama tiga orang lainnya: Donny Tri Istiqomah, Saeful Bahri, dan Harun Masiku yang hingga kini masih buron.(*)
Redaksi
KPK Periksa Windy Idol Terkait TPPU Hasbi Hasan
Alasan KPK Usut Ridwan Kamil dalam Kasus Korupsi Iklan Bank BJB