EX-POSE.NET : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya
Wakil Wali Kota Bandung dan Anggota DPRD Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi
Pengumuman Resmi Kejari Bandung
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung menetapkan Wakil Wali Kota Bandung Erwin serta Anggota DPRD Bandung dari Fraksi NasDem, Rendiana Awangga, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait penyalahgunaan wewenang di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.
Konferensi Pers Penetapan Tersangka
Pengumuman tersebut disampaikan dalam konferensi pers Kejari Bandung pada Rabu, 10 Desember 2025. Kepala Kejari Bandung, Irfan Wibowo, menegaskan bahwa penetapan kedua pejabat tersebut dilakukan setelah rangkaian penyidikan yang dinilai telah memenuhi alat bukti permulaan yang cukup.
Pernyataan Resmi Kejari Bandung
“Berdasarkan dua alat bukti yang sah, tim Jaksa Penyidik di bidang tindak pidana khusus telah menaikkan status penyidikan umum menjadi penyidikan khusus. Dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka yaitu saudara E selaku Wakil Wali Kota Bandung aktif dan saudara RA selaku Anggota DPRD Bandung yang juga masih aktif,” ujar Irfan.
Rangkaian Pemeriksaan
Menurut Irfan, surat penetapan tersangka terhadap Erwin dan Rendiana diterbitkan pada Selasa, 9 Desember 2025. Keduanya sebelumnya telah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Kejari Kota Bandung dalam beberapa minggu terakhir sebagai bagian dari pengumpulan bukti.
Modus Penyalahgunaan Wewenang
Dalam penyidikan, kedua tersangka diduga meminta paket pengadaan barang dan jasa kepada beberapa pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bandung dengan memanfaatkan jabatan mereka. Tindakan tersebut dinilai sebagai bentuk penyalahgunaan kekuasaan yang merugikan tata kelola pemerintahan.
Proses Lanjutan
Kejari Bandung memastikan bahwa proses penyidikan akan terus berlanjut, termasuk pendalaman peran masing-masing pihak serta kemungkinan adanya tersangka lain. Penyidik juga tengah menelusuri aliran dana dan potensi kerugian negara dalam kasus ini.
Keterangan Tambahan dari Penyidik
Pihak kejaksaan menegaskan bahwa perkembangan kasus akan disampaikan kepada publik secara berkala untuk memastikan transparansi. Dengan status tersangka, keduanya akan kembali dipanggil untuk menjalani pemeriksaan lanjutan dalam waktu dekat.
Kejagung Sita Rumah Mewah Riza Chalid Terkait Korupsi Minyak
Menkeu Purbaya Terapkan Tarif Cukai Khusus untuk Produsen Rokok Ilegal
















