Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) mulai 5 Juni 2025. Program ini ditujukan bagi karyawan berpenghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan serta guru honorer
Bantuan Subsidi Upah (BSU)
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.