EX-POSE.NET : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya
Tersangka Korupsi Minyak Rp285 T: Kejagung Tetapkan Riza Chalid
EXPOSE NET, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan saudagar minyak Mohammad Riza Chalid (MRC) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKKS periode 2018–2023, Kamis (10/7/2025) malam.
Riza Chalid diduga intervensi kebijakan Pertamina
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung RI Abdul Qohar mengatakan pihaknya mengantongi bukti kuat untuk menetapkan Riza Chalid sebagai tersangka. “Kesembilan yaitu tersangka MRC [M Riza Chalid] selaku Beneficial Owner PT Orbit Terminal Merak,” kata Qohar di Kejagung.
Riza Chalid diduga ikut campur dengan memasukkan rencana kerja sama penyewaan terminal BBM Merak meski PT Pertamina saat itu belum membutuhkan tambahan penyimpanan stok BBM. “Padahal, Pertamina belum perlu penambahan stok,” jelas Qohar.
Negara rugi Rp285 triliun, jumlah tersangka terus bertambah
Akibat intervensi tersebut dan perbuatan melawan hukum lainnya, Kejagung memastikan negara dirugikan sekitar Rp285 triliun. Jumlah ini naik dari estimasi awal Rp193,7 triliun.
“Total kerugian yang sudah dipastikan jumlahnya Rp285.017.731.964.389,” ungkap Qohar.
Penetapan Riza Chalid menambah panjang daftar tersangka korupsi minyak mentah yang melibatkan pejabat dan pihak swasta. Termasuk di antaranya anak Riza, Muhammad Kerry Andrianto Riza, yang lebih dulu jadi tersangka.
Riza Chalid mangkir dan diduga berada di Singapura
Kejagung menyebut Riza Chalid tiga kali mangkir dari panggilan pemeriksaan. Qohar menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan kejaksaan Singapura untuk melacak keberadaan Riza.
“Kami sudah kerja sama dengan perwakilan kejaksaan Indonesia di luar negeri, khususnya di Singapura,” ujar Qohar.
Langkah ini diambil agar Riza dapat dibawa ke Indonesia untuk diperiksa lebih lanjut.
Profil Riza Chalid, “The Gasoline Godfather”
Dikenal sebagai “The Gasoline Godfather”, Riza Chalid adalah pengusaha yang lama mendominasi bisnis impor minyak di Indonesia. Mengutip Solopos dan Wikipedia, bisnisnya mencakup retail, sawit, hingga perusahaan minyak berbasis di Singapura seperti Supreme Energy, Paramount Petroleum, dan Cosmic Petroleum.
Dalam laporan Globe Asia 2015, kekayaan Riza diperkirakan mencapai US$415 juta, menjadikannya orang terkaya ke-88 di Indonesia saat itu.
Daftar lengkap 18 tersangka kasus korupsi minyak Pertamina
Selain Riza Chalid, berikut 17 nama lainnya yang dijerat Kejagung:
- Riva Siahaan (RS), Dirut PT Pertamina Patra Niaga
- Sani Dinar Saifuddin (SDS), Direktur PT Kilang Pertamina Internasional
- Yoki Firnandi (YF), Dirut PT Pertamina International Shipping
- Agus Purwono (AP), VP Feedstock Management PT KPI
- Maya Kusmaya (MK), Direktur Pemasaran PT Patra Niaga
- Edward Corne (EC), VP Trading Operations PT Patra Niaga
- Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR), beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa
- Dimas Werhaspati (DW), Komisaris PT Navigator Khatulistiwa
- Gading Ramadhan Joedo (GRJ), Komisaris PT Jenggala Maritim
- Alfian Nasution (AN), VP Supply & Distribusi Pertamina 2011–2015
- Hanung Budya Yuktyanta (HB), Direktur Pemasaran Pertamina 2014
- Toto Nugroho (TN), VP Intermediate Supply Pertamina 2017–2018
- Dwi Sudarsono (DS), VP Product Trading ISC Pertamina 2019–2020
- Arief Sukmara (AS), Direktur Gas & Bisnis Baru PT PIS
- Hasto Wibowo (HW), SVP Integrated Supply Chain Pertamina 2018–2020
- Martin Haendra Nata (MH), Business Development Manager PT Trafigura 2019–2021
- Indra Putra Harsono (IP), Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi
- Mohammad Riza Chalid (MRC), beneficial owner PT Orbit Terminal Merak
Penulis: Faal
Editor: Aninggel
TAG: korupsi minyak, Kejagung, Pertamina, Riza Chalid, hukum, kasus mega korupsi