scrol kebawah untuk membaca
Berita Utama

Sopir Truk kecelakaan Maut di Tol Ciawi di Tetapkan Sebagai Tersangka

×

Sopir Truk kecelakaan Maut di Tol Ciawi di Tetapkan Sebagai Tersangka

Sebarkan artikel ini

EX-POSE.NET  : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya

    Bogor, Jabar Ex-Pose.Net – Kepolisian Resor Kota Bogor menetapkan Bendi Wijaya, sopir truk tronton yang menyebabkan kecelakaan maut di Gerbang Tol Ciawi, sebagai tersangka. Hal ini disampaikan oleh Kepala Satlantas Polresta Bogor, Kompol
    Bogor, Jabar Ex-Pose.Net – Kepolisian Resor Kota Bogor menetapkan Bendi Wijaya, sopir truk tronton yang menyebabkan kecelakaan maut di Gerbang Tol Ciawi, sebagai tersangka. Hal ini disampaikan oleh Kepala Satlantas Polresta Bogor, Kompol

 

Artikel Berita Lainya  Pangkogabwilhan II Pimpin Apel Pengamanan VVIP

 

Pesan Iklan
Iklan 081574404040

Bogor, Jabar Ex-Pose.Net – Kepolisian Resor Kota Bogor menetapkan Bendi Wijaya, sopir truk tronton yang menyebabkan kecelakaan maut di Gerbang Tol Ciawi, sebagai tersangka. Hal ini disampaikan oleh Kepala Satlantas Polresta Bogor, Kompol Yudiono, pada Kamis, 13 Februari 2025.

 

Menurut keterangan Yudiono, Bendi melompat dari kendaraannya sesaat sebelum tabrakan terjadi. “Dia sudah berusaha mengendalikan truknya, tapi tidak bisa lagi, sehingga akhirnya meloncat,” ujar Yudiono dalam video dokumentasi Humas Polresta Bogor.

Artikel Berita Lainya  Libur lebaran di Majukan, Siswa Mulai Belajar di Rumah pada Tanggal 21 Maret 2025,Bagai mana nasib Guru ?

 

Bendi sebelumnya telah dinyatakan sembuh oleh tim medis dan menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Rabu, 12 Februari 2025. Setelah pemeriksaan saksi dan alat bukti, termasuk rekaman CCTV, polisi menetapkannya sebagai tersangka. “Berdasarkan hasil penyelidikan, yang bersangkutan kami tetapkan sebagai tersangka,” tambah Yudiono.

 

Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami penyebab kecelakaan, termasuk dugaan rem blong. Bendi dijerat Pasal 311 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman hukuman penjara hingga 12 tahun.

Artikel Berita Lainya  BMT Sabilunnajah Bagikan 45 Paket Sembako dalam Gerakan Menebar Sedekah (GEMES)

 

Kecelakaan tragis ini terjadi pada Selasa malam, 4 Februari 2025. Truk tronton bermuatan air galon yang dikemudikan Bendi menabrak lima kendaraan yang sedang mengantre di gerbang tol. Akibat kejadian tersebut, delapan orang tewas dan 11 lainnya mengalami luka-luka.

 

(Prayoga)

 

WBN-Fingerprint: ex-pose.net-2025
Artikel ini diterbitkan pertama kali di ex-pose.net
Translate »
    Bogor, Jabar Ex-Pose.Net – Kepolisian Resor Kota Bogor menetapkan Bendi Wijaya, sopir truk tronton yang menyebabkan kecelakaan maut di Gerbang Tol Ciawi, sebagai tersangka. Hal ini disampaikan oleh Kepala Satlantas Polresta Bogor, Kompol
    Bogor, Jabar Ex-Pose.Net – Kepolisian Resor Kota Bogor menetapkan Bendi Wijaya, sopir truk tronton yang menyebabkan kecelakaan maut di Gerbang Tol Ciawi, sebagai tersangka. Hal ini disampaikan oleh Kepala Satlantas Polresta Bogor, Kompol