EX-POSE.NET : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya
Ribuan Pemudik Padati Stasiun Kejaksan Cirebon pada Jumat, 27 Maret 2025

EXPOSE NET | Cirebon, 27 Maret 2025 – Ribuan pemudik mulai memadati Stasiun Kejaksan Cirebon pada Jumat ini, seiring dengan meningkatnya arus mudik menjelang libur panjang akhir pekan dan awal Ramadan.
Para penumpang yang datang dari berbagai daerah tampak memenuhi area stasiun sejak pagi hari.
Di tengah lonjakan kedatangan pemudik, pihak stasiun juga memperketat pengamanan dan memastikan kelancaran pelayanan.
Petugas keamanan serta tenaga kesehatan disiagakan untuk mengantisipasi keadaan darurat.

Salah satu penumpang Kereta Gunung Jati Klas Eksekutif , mengaku senang karena selama perjalanan dari Gambir sampai di stasiun Kejaksaan Cirebon tepat pukul 11.50 WIB merasa nyaman dan tidak ada masalah yang berarti.
“Alhamdulillah, meskipun ramai, semuanya teratur, perjalanan tetap nyaman,” kata Fanisa, seorang pemudik asal Bogor ini.
Bagi yang transit, PT KAI juga mengingatkan agar calon penumpang memastikan tiket dan barang bawaan sebelum naik ke kereta, serta mengikuti aturan keselamatan selama perjalanan.
Diperkirakan arus mudik di Stasiun Kejaksan Cirebon akan terus meningkat hingga akhir pekan. Pihak berwenang akan terus memantau situasi guna memastikan kelancaran perjalanan para pemudik.
Penulis : Aninggel
Berita utama terkini daerah nasional internasional
Rangkuman berita utama dari berbagai wilayah.
Headline news update terbaru
Berita viral dan headline utama hari ini.
Update berita terbaru setiap hari
Informasi cepat dan konsisten setiap waktu.
Berita hari ini terkini
Peristiwa terbaru yang sedang terjadi.
Ribuan Pemudik Padati Stasiun Kejaksan Cirebon
Oleh: Aninggell | 19:25 WIB, 28 Maret 2025
Seluruh konten di portal EX-POSE.NET telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.
Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.













