EX-POSE.NET : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya
Langkah Pemerintah Pasca Penghentian Pencarian
Selain menghentikan pencarian, Pemerintah Kabupaten Cirebon juga secara resmi mencabut status tanggap darurat bencana longsor Gunung Kuda. Pemerintah daerah akan mulai fokus melakukan evaluasi dampak bencana dan mencari solusi jangka panjang bagi warga terdampak, terutama para penambang yang kehilangan mata pencaharian akibat penghentian aktivitas tambang.
Imron menambahkan, “Kami akan berupaya memberikan perhatian khusus kepada keluarga korban, termasuk jaminan pendidikan bagi anak-anak mereka dan alternatif pekerjaan bagi warga terdampak.”
Seperti berita sebelumnya longsor terjadi pada Jumat, 30 Mei 2025, di area tambang galian C yang dikelola oleh Koperasi Pondok Pesantren Al-Azhariyah. Tim SAR gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Basarnas, BPBD, serta relawan dan dukungan komunikasi dari RAPI, telah bekerja intensif selama tujuh hari untuk mengevakuasi korban.
Sampai dengan Kamis, 5 Juni 2025, total 21 korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, sedangkan empat korban lainnya masih dalam pencarian sebelum operasi dihentikan. Pemerintah juga menetapkan dua tersangka terkait kecelakaan ini, yaitu ketua koperasi dan kepala teknik tambang.
Keputusan penghentian pencarian ini menandai berakhirnya fase evakuasi korban longsor Gunung Kuda. Pemerintah dan seluruh pihak terkait akan mengalihkan fokus pada pemulihan dan penanganan dampak sosial ekonomi bagi masyarakat terdampak bencana ini demi mencegah tragedi serupa di masa depan.(*)
Editor: Aninggel
Sumber : Roby/ Ana
Longsor Tambang Batu Alam Gunung Kuda: 17 Tewas, 8 Masih Hilang
Tambang Batu Alam di Gunung Kuda Longsor, 4 Tewas dan 10 Lebih Diduga Tertimbun