Scroll untuk baca artikel Lain
iklan 325x300
iklan 325x300
Berita NasionalBerita UtamaPolri

Polri Sita Barang Bukti Narkotika Rp 12,8 Triliun, Selamatkan 35,7 Juta Jiwa?

587
×

Polri Sita Barang Bukti Narkotika Rp 12,8 Triliun, Selamatkan 35,7 Juta Jiwa?

Sebarkan artikel ini

Polri Sita Barang Bukti Narkotika Rp 12,8 Triliun, Selamatkan 35,7 Juta Jiwa

Pasang Iklan Disini
iklan 325x300
Kontak Iklan 081574404040

EX-POSE.NET, JakartaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap kinerja jajarannya terkait penanggulangan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba selama 2023.

“Hingga akhir tahun ini sebanyak 39 ribu kasus narkoba berhasil di ungkap oleh jajarannya,” katanyadalam kegiatan rilis penyampaian hasil kerja di Gedung Rupatama, Rabu (23/12/2023).

Menurut Kapolri, dari pengungkapan itu jajarannya berhasil menyita barang bukti senilai Rp12,8 triliun. Dan mampu menyelamatkan 35,7 juta jiwa.

?Dari penyelesaian perkara tersebut, barang bukti yang bisa di sita senilai Rp12,8 triliun. Atau sekitar 7,5 ton ganja, 22.029 batang pohon ganja, 11,5 kg kokain, 1,5 juta ekstasi, 6,1 ton sabu, 105 kg tembakau gorila. Di perkirakan menyelamatkan 35,7 juta jiwa dari penyalahgunaan narkoba,? ungkap Listyo.

Selain itu, Kapolri menyebutkan pihaknya juga berhasil melakukan asset tracing terkait narkoba senilai Rp 401,14 miliar dari para pelaku.

Di jelaskan Kapolri, terkait kasus narkoba dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menonjol.

“Salah satunya adalah jadingan Freddy Pratama yang turut melibatkan polisi negara lain,” ucap Listyo.

Translate »