scrol kebawah untuk membaca
Hukum HAM & KriminalKuliner

Polres Lebak Berhasil Ungkap Tiga Kasus Tindak Pidana Curanmor dan Pembobolan Minimarket di Lebak

×

Polres Lebak Berhasil Ungkap Tiga Kasus Tindak Pidana Curanmor dan Pembobolan Minimarket di Lebak

Sebarkan artikel ini

EX-POSE.NET  : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya

  Ex-pose.Net,Lebak – Polres Lebak Polda Banten berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian bermotor (curanmor) dan kasus pembobolan Minimarket di wilayah hukum Polres Lebak saat menggelar Press Conference di Loby Polres Lebak pada Senin (21/02).
  Ex-pose.Net,Lebak – Polres Lebak Polda Banten berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian bermotor (curanmor) dan kasus pembobolan Minimarket di wilayah hukum Polres Lebak saat menggelar Press Conference di Loby Polres Lebak pada Senin (21/02).

 

Ex-pose.Net,Lebak – Polres Lebak Polda Banten berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian bermotor (curanmor) dan kasus pembobolan Minimarket di wilayah hukum Polres Lebak saat menggelar Press Conference di Loby Polres Lebak pada Senin (21/02).

Dalam kegiatan Press Conference tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan didampingi Kasat Reskrim Polres Lebak Iptu Indik Rusmono dan Kasi Humas Polres Lebak Iptu Jajang Junaedi.

Dalam Press Conference, Wiwin Setiawan menjelaskan bahwa Satreskrim Polres Lebak berhasil mengungkap 4 kasus tindak pidana yang meresahkan masyarakat, diantaranya 3 kasus tindak pidana curanmor dan satu kasus tindak pidana pembobolan Minimarket di wilayah hukum Polres Lebak.

Artikel Berita Lainya  Masyarakat Papua eks Relawan Jokowi-Ma'ruf Minta Kemenhub Bayar Ganti Tanah Adat

“Benar, Satreskrim Polres Lebak berhasil mengungkap 4 kasus tindak pidana yang meresahkan masyarakat, dimana kasus tindak pidana tersebut ialah curanmor dan pembobolan Alfamart dan Indomaret,” ungkap Wiwin Setiawan.

Wiwin Setiawan juga menjelaskan bahwa ungkap kasus curanmor yang pertama, personel berhasil mengamankan pelaku MA (29) berikut barang buktinya di Toko Pizza Rangkasbitung, Jalan Multatuli Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak.

“Pengungkapan kedua kasus Curanmor di Kampung Nagajaya Desa Warung Banten Kecamatan Cibeber Kabupaten Lebak yang kemudian selanjutnya pelaku SR (26) dan SB (36) yang diamankan di Polres Lebak berikut barang buktinya,” ujar Wiwin Setiawan.

Ungkap kasus curanmor yang ketiga Satreskrim Polres Lebak berhasil meringkus pelaku SD (24) pada saat melakukan aksinya di Desa Kadu Agung Kecamatan Cibadak Kabupaten Lebak.

Wiwin Setiawan mengatakan tak hanya kasus Curanmor, Satreskrim Polres Lebak juga berhasil menangkap pelaku pembobolan Minimarket di wilayah hukum Polres Lebak diantaranya Alfamart yang berada di Kecamatan Saketi, kemudian Indomaret yang berada di Desa Rahong Kecamatan Malingling Kabupaten Lebak. “Dari pengungkapan tersebut Satresrkrim Polres Lebak berhasil menangkap dan mengamankan pelaku YN (34), EM (30) dan RM (33),” kata Wiwin Setiawan.

Artikel Berita Lainya  Panglima TNI Resmikan Bazar Murah Dharma Pertiwi

Dalam keterangannya, Wiwin menjelaskan bahwa pelaku melakukan aksinya dengan menjebol tembok belakang Alfamart dan Indomaret kemudian masuk dan merusak CCTV yang terpasang di toko, lalu pelaku mengambil uang sebesar 15 juta yang ada di brangkas dan mengambil barang-barang lainnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lebak Iptu Indik Rusmono menambahkan dari 4 kasus tersebut Polres Lebak berhasil mengamankan 6 tersangka dan 9 unit sepeda motor dan barang bukti lainnya.

“Kami dan tim berhasil mengamankan 6 tersangka yang sangat meresahkan dan menganggu kenyamanan masyarakat dalam melakukan tindak pidana curanmor dan pembobolan Minimarket,” kata Indik Rusmono.

Atas perbuatannya para pelaku curnamor dikenakan pasal 363 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara, sedangkan pelaku pembobolan Minimarket dikenakan pasal 363 ayat 2 KUHPidana Jo pasal 65 dengan ancaman pidana penjara selama 9 tahun

Artikel Berita Lainya  Ketum Dharma Pertiwi Hadiri Peresmian Sekretariat Dekranasda

(Red_Ari.S)

Fingerprint: EXPOSE NET - News-1377
🔥 Pusat Berita Expose.net

Berita utama terkini daerah nasional internasional
Rangkuman berita utama dari berbagai wilayah.

Headline news update terbaru
Berita viral dan headline utama hari ini.

Update berita terbaru setiap hari
Informasi cepat dan konsisten setiap waktu.

Berita hari ini terkini
Peristiwa terbaru yang sedang terjadi.

Polres Lebak Berhasil Ungkap Tiga Kasus Tindak Pidana Curanmor dan Pembobolan Minimarket di Lebak

Oleh: Fahria Alfiano | 16:29 WIB, 21 Februari 2022

Seluruh konten di portal EX-POSE.NET telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.

Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.

Translate »

EX-POSE.NET
Pengelola Redaksi: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Penerbit & Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik ex-pose.net berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh sesuai UU Pers No. 40/1999.

  Ex-pose.Net,Lebak - Polres Lebak Polda Banten berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian bermotor (curanmor) dan kasus pembobolan Minimarket di wilayah hukum Polres Lebak saat menggelar Press Conference di Loby Polres Lebak pada Senin (21/02).
  Ex-pose.Net,Lebak - Polres Lebak Polda Banten berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian bermotor (curanmor) dan kasus pembobolan Minimarket di wilayah hukum Polres Lebak saat menggelar Press Conference di Loby Polres Lebak pada Senin (21/02).