GIAK NJ Akan Ajukan Permintaan Resmi ke Kejati Jabar Panggil Kontraktor Konstruksi di DP3AP2KB Kabupaten Bogor
Ex-Pose.net, Bogor – DPP Gerakan Indonesia Anti Korupsi Nusantara Jaya (GIAK NJ) akan mengajukan permintaan resmi kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bandung untuk mengambil tindakan tegas terhadap proyek konstruksi senilai Rp21,97 miliar di Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlundungan Anak Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Bogor yang di laksanakan sebelum proses lelang resmi selesai.
Ketum GIAK NJ Hasudungan Siagian menyatakan kekhawatirannya atas praktek-praktek yang melanggar hukum.? Dan transparansi dalam pelaksanaan proyek konstruksi tersebut.
“Kejanggalan pada proyek tersebut sudah di mulai tanpa melalui prosedur lelang yang benar. Dan di ketahui bukan sebagai pemenang lelang,” katanya di Jakarta pada Selasa (9/7/2024).
“Hal itu jelas ada dugaan korupsi dan penyalahgunaan anggaran negara,” sambungnya.
Ia meminta Kejati Jabar untuk segera menyelidiki dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan proyek konstruksi yang tidak sesuai dengan prosedur lelang resmi.
“Hal ini penting untuk menjaga integritas dan kredibilitas institusi pemerintah, serta mencegah kerugian negara,” tegas Hasudungan.
Menurutnya, praktek ini tidak hanya mengangkangi peraturan perundang-undangan. Tetapi juga merugikan para kontraktor yang mengikuti prosedur lelang dengan benar.
Hasudungan mengharapkan agar Kejati Jabar segera bertindak dan memanggil untuk mengusut tuntas kasus ini.
“Harus segera di panggil dan memberikan sanksi tegas kepada pihak yang terbukti melakukan pelanggaran,” katanya.
Sebelumnya, menanggapi hal tersebut Sekretaris DP3AP2KB Kabupaten Bogor Asep mengaku aktivitas pembongkaran sebelum lelang itu sudah mendapatkan persetujuan dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan pemangku kebijakan lainnya.
“Keputusan ini di ambil untuk mengatasi kekurangan waktu yang dihadapi proyek tersebut dan mendapatkan dukungan dari dinas terkait,” ucapnya.