scrol kebawah untuk membaca
BeritaHeadline

Gas Air Mata Kampus Bandung: Aparat Sisir Unpas–Unisba, Dini Hari

×

Gas Air Mata Kampus Bandung: Aparat Sisir Unpas–Unisba, Dini Hari

Sebarkan artikel ini
Gas Air Mata Kampus Bandung: Aparat Sisir Unpas–Unisba
Aparat Sisir Unpas–Unisba

EX-POSE.NET  : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya

BANDUNG, 2 September 2025 — Gas air mata kampus kembali jadi sorotan. Usai aksi di depan Gedung DPRD Jawa Barat pada Senin malam, aparat melakukan penyisiran hingga kawasan Universitas Pasundan (Unpas) dan Universitas Islam Bandung (Unisba). Video lapangan menunjukkan tembakan gas ke arah kampus, memicu kepanikan dan evakuasi.

Kronologi Singkat: Dari Pembubaran Aksi ke Penyisiran Kampus

Aksi massa di sekitar DPRD Jabar dibubarkan sekitar pukul 20.00 WIB. Namun, penyisiran aparat berlanjut ke koridor Tamansari—lokasi Unpas dan Unisba—hingga dini hari.

Rekaman warganet dan laporan lapangan menunjukkan gas air mata ditembakkan ke area yang beririsan dengan halaman kampus, membuat mahasiswa berlarian mencari perlindungan di dalam gedung.

Video dan Kesaksian:

“Woi, ini kampus!”
“Breaking News: Telah terjadi penyergapan oleh aparat dengan menembakan gas air mata ke area kampus utama Unisba pada Selasa 2 September 2025.

Insiden ini menyebabkan 3 orang satpam terkena efek dari gas air mata dan beberapa korban lain yang belum terkonfirmasi jumlahnya.”

Melalui akun Instagram @info.mahasiswaunisba, sejumlah unggahan memperlihatkan kronologi dan kondisi terkini di lapangan. Dalam unggahan lain, akun tersebut juga menggambarkan situasi di sekitar pukul 23.30 WIB: “Situasi sekitar pukul 23.30 di area kampus utama Unisba, Jl. Tamansari No.1, telah terjadi penembakan gas air mata oleh aparat ke daerah kampus Unisba. Stay safe daks!” .

Netizen yang membagikan ulang video dan foto juga menegaskan bahwa aparat masuk hingga ke dalam area kampus dan menyerang mahasiswa serta relawan medis.

“Pada pukul 23.37 terlihat ada aparat di daerah kampus Unisba, diserang secara tiba-tiba oleh aparat. Mahasiswa dan relawan medis yang berada di kampus menjadi sasaran kekerasan.”

Dalam sejumlah video pendek, terdengar seruan agar tembakan dihentikan karena berada di area kampus.

Rekaman lain menarasikan penyisiran aparat berseragam lengkap di kawasan Tamansari, juga memperlihatkan kendaraan taktis melintas di sekitar kampus. Potongan CCTV yang viral memperkuat gambaran situasi mencekam tersebut.

Kenapa Gas Air Mata Dipersoalkan?

Gas air mata dikategorikan sebagai “senjata kimia” non-mematikan yang lazim dipakai untuk pengendalian massa, tetapi penggunaannya di area kampus memantik kritik soal proporsionalitas dan keselamatan sivitas akademika. Sorotan publik menguat karena selama ini Unpas dan Unisba kerap dijadikan titik pertolongan pertama bagi korban terdampak aksi.

Posisi Hukum: Tahapan & Prinsip Penggunaan Kekuatan

Perkap Kapolri No. 1 Tahun 2009 mengatur enam tahapan penggunaan kekuatan—dari efek deteren hingga kendali dengan senjata api. Gas air mata berada pada Tahap 5 (kendali senjata tumpul/kimia), yang hanya dibenarkan bila tingkat ancaman memang mengharuskan, dengan memperhatikan prinsip legalitas, nesesitas, proporsionalitas, kewajiban umum, pencegahan, dan kewajaran (reasonable).

Baca Berita Lainnya: Gempa Padang Panjang

Apa Implikasinya di Lapangan?

Pada konteks lingkungan pendidikan, penerapan Tahap 5 di sekitar atau di dalam kampus menuntut penilaian ancaman yang sangat ketat, pengamanan jalur evakuasi, serta mitigasi risiko bagi nonpelaku—termasuk mahasiswa, relawan medis, dan petugas keamanan kampus. Pertanyaan utama publik kini adalah apakah penggunaan gas air mata sudah memenuhi unsur keperluan yang tak terhindarkan serta keseimbangan antara ancaman dan daya yang dipakai.

Kondisi Terkini & Respons Pihak Terkait

Hingga artikel ini disusun, belum ada penjelasan resmi yang merinci dasar keputusan operasional, penilaian ancaman, serta prosedur keselamatan saat penyisiran—termasuk alasan tembakan gas mengenai area kampus. Warganet dan kelompok bantuan hukum menyerukan penghentian tindakan represif serta pemulihan kampus sebagai ruang aman.

Kampus sebagai Ruang Aman: Tuntutan Mahasiswa

Mahasiswa mendesak aparat memastikan keselamatan sivitas serta menghentikan tembakan ke fasilitas pendidikan dan posko pertolongan. Seruan solidaritas dan dokumentasi lapangan terus diunggah untuk pendataan korban dan verifikasi peristiwa. :contentReference[oaicite:6]{index=6}

Catatan Redaksi

Redaksi menghimpun bahan dari laporan media kredibel dan unggahan lapangan yang terverifikasi. Pembaruan akan dilakukan setelah pihak kepolisian dan kampus menyampaikan keterangan resmi, termasuk data korban dan kerusakan fasilitas bila tersedia.

Penulis: Falfiano
Editor: FA Redaksi


Rheza Sendy Pratama Tewas Usai Ikut Demo di Yogyakarta

WBN-Fingerprint: ex-pose.net-2025
Artikel ini diterbitkan pertama kali di ex-pose.net

Tinggalkan Balasan

Translate »