scrol kebawah untuk membaca
DPR RIHeadline

Gaji DPR RI dan Tunjangan

×

Gaji DPR RI dan Tunjangan

Sebarkan artikel ini
DPR
Wikipedia

EX-POSE.NET  : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya

JAKARTA, 19 Agustus 2025 — Gaji DPR RI , Kabar viral mengenai gaji anggota DPR RI yang disebut mencapai Rp3 juta per hari atau lebih dari Rp100 juta per bulan memicu gelombang publikasi dan kekhawatiran. Namun Wakil Ketua DPR, Adies Kadir, menyatakan bahwa total **take home pay** sebenarnya berada di kisaran **Rp69–70 juta per bulan**, bukan Rp100 juta seperti yang beredar di media sosial.

Klarifikasi dari Pimpinan DPR

Take Home Pay Sekitar Rp69–70 Juta

Wakil Ketua DPR Adies Kadir menegaskan bahwa kabar gaji mencapai Rp100 juta per bulan adalah tidak tepat. Menurutnya, total penghasilan bersih atau take home pay anggota DPR sebenarnya hanya sekitar Rp69–70 juta per bulan . Adies menambahkan bahwa gaji pokok mereka—sekitar Rp6–7 juta per bulan—belum naik selama lebih dari 15–20 tahun.

Tunjangan Perumahan Wajar untuk Tugas Negara

Adies juga menjelaskan bahwa tunjangan perumahan sebesar sekitar Rp5 juta per bulan diberikan karena rumah jabatan telah dikembalikan kepada pemerintah dan bukan berupa tuntutan kenaikan gaji.
Ia menegaskan bahwa tugas DPR bukan sekedar rapat, melainkan merumuskan legislasi dan anggaran yang kompleks.

Puan Maharani Dahului dengan Klarifikasi

Sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani juga membantah isu kenaikan gaji. Ia menyatakan bahwa yang berubah hanyalah kompensasi berupa tunjangan rumah—bukan kenaikan gaji pokok—asalkan rumah jabatan tidak lagi diberikan.

Rincian Gaji Pokok dan Tunjangan Berdasarkan Regulasi

Gaji Pokok Sesuai Peraturan Pemerintah No. 75 Tahun 2000

Menurut PP No. 75 Tahun 2000, gaji pokok per bulan adalah sebagai berikut:
1. Ketua DPR: Rp5.040.000
2. Wakil Ketua DPR: Rp4.620.000
3. Anggota DPR: Rp4.200.000

Database Peraturan | JDIH BPK

Beragam Tunjangan Berdasarkan Jabatan

Surat Menteri Keuangan No. S-520/MK.02/2015 dan berbagai sumber menyebutkan tunjangan berikut:

A. Tunjangan Kehormatan
1. Ketua: Rp6.690.000
2. Wakil Ketua: Rp6.460.000
3. Anggota: Rp5.580.000

B. Tunjangan Komunikasi Intensif
1. Ketua: Rp16.468.000
2. Wakil Ketua: Rp16.009.000
3. Anggota: Rp15.554.000

C. Tunjangan Pengawasan & Anggaran
1. Ketua: Rp5.250.000
2. Wakil Ketua: Rp4.500.000
3. Anggota: Rp3.750.000

D. Bantuan Listrik & Telepon: Rp7.700.000

E. Asisten Anggota: Rp2.250.000

F. Tunjangan Perumahan (pengganti rumah dinas): Rp50.000.000 per bulan

Tunjangan Lain-lain & Perjalanan Dinas

1. Tunjangan Suami/Istri: Rp420.000
2. Tunjangan Anak (maksimal 2): Rp168.000
3. Uang Sidang/Paket: Rp2.000.000
4. Tunjangan Jabatan (anggota): Rp9.700.000; (wakil ketua: Rp15.600.000; ketua: Rp18.900.000)
5. Tunjangan Beras (4 jiwa): Rp198.000 (atau Rp30.090 per jiwa)
6. Tunjangan PPh Pasal 21: Rp1.729.000–Rp2.699.813

Ongkos Perjalanan Dinas:
1. Uang harian daerah tingkat I: Rp5.000.000/hari
2. Daerah tingkat II: Rp4.000.000/hari
3. Uang representasi tingkat I: Rp4.000.000/hari
4. Representasi tingkat II: Rp3.000.000/hari

Kesimpulan & Relevansi Publik

Angka gaji anggota DPR yang mencapai Rp3 juta per hari atau lebih dari Rp100 juta per bulan kini terbantahkan. Klarifikasi dari Adies Kadir dan Ketua DPR menyatakan bahwa take home pay aktual hanya sekitar Rp69–70 juta per bulan, yang merupakan kombinasi dari gaji pokok (sekitar Rp6–7 juta) dan berbagai tunjangan, termasuk kompensasi rumah dinas sebesar Rp50 juta bulanannya.

Penting pula dipahami bahwa tunjangan perumahan bukan kenaikan gaji, tetapi kompensasi atas pengembalian rumah jabatan, demikian ditegaskan oleh Puan Maharani.

Penulis: FAAL
Editor: FA Redaksi


Disahkan DPR, Gaji ke-13 dan THR PNS, TNI, Polri, hingga Pensiunan Tahun 2022

Topik : Transparansi gaji dan tunjangan DPR RI—klarifikasi resmi dan rincian komponen penghasilan legislator Indonesia periode 2024–2029
WBN-Fingerprint: ex-pose.net-2025
Artikel ini diterbitkan pertama kali di ex-pose.net

Tinggalkan Balasan

Translate »