scrol kebawah untuk membaca
BeritaBerita NasionalBerita UtamaNasionalNewsPOLITIK

BEM Se-Bogor: Putusan MKD Jadi Momentum Reformasi Etik DPR

×

BEM Se-Bogor: Putusan MKD Jadi Momentum Reformasi Etik DPR

Sebarkan artikel ini

EX-POSE.NET  : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya

BEM Se-Bogor: Putusan MKD Jadi Momentum Reformasi Etik DPR

Ex-pose.net, Bogor – Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Bogor menyampaikan apresiasi terhadap Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI atas rampungnya sidang etik terhadap lima anggota dewan pasca aksi dan kerusuhan pada Agustus 2025.

Koordinator Aliansi BEM Se-Bogor Indra Mahfuzhi mengatakan, proses tersebut sebagai langkah penting dalam menjaga integritas. Serta marwah lembaga legislatif di mata publik, yang sempat menurun akibat dinamika politik nasional.

“Putusan MKD yang membagi hasil sidang menjadi dua kategori pemulihan status. Dan penonaktifan sementara menunjukkan proses pembuktian etik yang objektif.,” ujarnya di Kota Bogor pada Sabtu (8/11).

Artikel Berita Lainya  Kejagung Sita Rumah Mewah Riza Chalid Terkait Korupsi Minyak

“Keputusan untuk memulihkan status dua anggota DPR, Surya Utama (Uya Kuya) dan Adies Kadir, di nilai sebagai penerapan asas praduga tak bersalah secara benar,” sambung Indra.

Pihaknya pun mengapresiasi keputusan tersebut yang memulihkan status Uya Kuya dan Adies Kadir.

“Ini bukti bahwa sanksi harus didasarkan pada pembuktian yang kuat, bukan tekanan opini publik,” ujar Indra.

Menurutnya, sanksi nonaktif sementara terhadap tiga anggota DPR lainnya, Ahmad Sahroni, Eko Patrio, dan Nafa Urbach di anggap sebagai konsekuensi logis atas pelanggaran etik yang terbukti.

Artikel Berita Lainya  Kerusuhan dan Bentrokan Demo 25 Agustus Memanas, Senayan Mencekam Menjelang Malam

“Khususnya dalam penggunaan diksi dan gestur publik yang dinilai tidak pantas,” kata Indra.

Lanjut Indra, sanksi ini menjadi pengingat bagi seluruh anggota dewan. Di mana setiap ucapan dan tindakan mereka memiliki tanggungjawab etis di hadapan masyarakat.

“Namun, BEM Se-Bogor juga menekankan agar pimpinan DPR memastikan hak-hak konstituen dari daerah pemilihan anggota yang di nonaktifkan tidak terabaikan selama masa sanksi berlaku,” ujarnya.

Secara umum, BEM Se-Bogor menilai putusan MKD ini sebagai momentum reformasi etik bagi DPR RI. Proses tersebut di harapkan memperkuat transparansi dan akuntabilitas lembaga legislatif. Sekaligus memulihkan kepercayaan publik melalui komitmen moral dan profesionalisme para wakil rakyat.

Artikel Berita Lainya  Identitas Mayat Kali Ciliwung Terungkap, Warga Bojonggede Geger

Lebih lanjut, BEM Se-Bogor mendesak pemerintah serta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas aktor intelektual di balik kerusuhan Agustus 2025, yang mengubah aksi damai menjadi tindakan anarkis.

“Keadilan sejati akan terwujud bila semua pihak yang melanggar hukum dan merugikan masyarakat di mintai pertanggungjawaban. Jangan biarkan tujuan mulia aksi tercoreng oleh agenda destruktif pihak tertentu,” tegas Indra.

Penulis: Nova Wylian Sumaryo
Editor: Refer
WBN-Fingerprint: ex-pose.net-2025
Artikel ini diterbitkan pertama kali di ex-pose.net

Tinggalkan Balasan

Translate »