scrol kebawah untuk membaca
BeritaBerita DaerahNewsPOLITIKUnjuk Rasa

Aktivis: Polisi Diduga Masuk Angin Tangani Kasus KPU Bogor

×

Aktivis: Polisi Diduga Masuk Angin Tangani Kasus KPU Bogor

Sebarkan artikel ini

EX-POSE.NET  : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya

Aktivis: Polisi Di duga Masuk Angin Tangani Kasus KPU Bogor

Ex-pose.net, BOGOR – Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Pemuda Peduli Anti Korupsi (PPAK) Bogor Raya telah menggelar aksi unjuk rasa terkait penyelidikan kasus dugaan gratifikasi Ketua KPU Kota Bogor, di depan markas Polresta Bogor Kota, pada Senin, 10 November 2025.

Aksi tersebut di gelar sebagai bentuk desakan terhadap kepolisian agar menuntaskan penyelidikan dugaan kasus suap dan gratifikasi yang menyeret Ketua KPU Kota Bogor.

Artikel Berita Lainya  Gedung DPRD NTB Dibakar Massa Aksi, Polisi Lepas Gas Air Mata

Ketua PPAK Bogor Raya, M Ibnu Tohari mengatakan bahwa, hingga kini belum ada kejelasan dari pihak kepolisian terkait proses hukum terhadap kasus tersebut.

Padahal, proses penyelidikan sudah berlangsung selama hampir satu tahun lalu. Karenanya, mereka menduga adanya ketidaknetralan aparat dalam penanganannya.

“Kepolisian di duga telah masuk angin (86),” ujarnya.

Dalam aksi itu, PPAK menyampaikan dua tuntutan utama. Pertama, segera menetapkan Ketua KPU Kota Bogor dan pihak lain yang di duga terlibat suap serta gratifikasi sebagai tersangka.

Artikel Berita Lainya  Tragedi Balita Sukabumi: Tertular Cacing Parasit Parah, Gubernur Minta Audit RS

Kedua, mendesak agar di lakukan gelar perkara secara terbuka terhadap kasus tersebut. Karena, tidak ada yang bisa menggugurkan perkara gragifikasi kecuali pelaku melapor kepada KPK dalam waktu 30 hari setelah kejadian.

Sementara itu, koordinator aksi, Frans menyebut gerakan ini murni dorongan moral agar penegakan hukum berjalan tanpa tebang pilih. Pihaknya akan mengawal kasus itu sampai tuntas karena masyarakat berhak tau.

“Kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas. Publik berhak tahu sejauh mana penanganan dugaan suap tersebut,” tegas Frans.

Artikel Berita Lainya  Rumah Mantan Menag Digeledah KPK Kasus Kuota Haji

Disamping tuntutan itu, pihak PPAK juga mendesak kejaksaan negeri Kota Bogor untuk mengambil alih kasus tersebut. Karena, kepolisian di nilai lamban dan di duga sudah main mata dengan terduga pelaku gratifikasi.

“Kejari harus ambil alih kasus tersebut karena kepolisian di duga sudah masuk angin,” tegasnya.

 

Penulis: Nova Wylian Sumaryo 
Editor: Refer
WBN-Fingerprint: ex-pose.net-2025
Artikel ini diterbitkan pertama kali di ex-pose.net

Tinggalkan Balasan

Translate »