scrol kebawah untuk membaca
AgrariaBencanaBeritaBerita NasionalHeadlineKasus HukumNews

Mensesneg Respons Kasus Lahan BMKG : Kita Cek Dulu

213
×

Mensesneg Respons Kasus Lahan BMKG : Kita Cek Dulu

Sebarkan artikel ini
Mensesneg Respons Kasus Lahan BMKG : Kita Cek Dulu
Mensesneg Prasetyo Hadi merespons polemik lahan milik BMKG di Tangdel, Banten, yang diduduki oleh ormas GRIB Jaya
Mensesneg Prasetyo Hadi merespons polemik lahan milik BMKG di Tangdel, Banten, yang diduduki oleh ormas GRIB Jaya

Mensesneg Respons Kasus Lahan BMKG : Kita Cek Dulu

 

Pesan Iklan
Iklan 081574404040

“Menteri Sekretaris Negara Respons Kasus Pendudukan Lahan BMKG oleh Ormas GRIB Jaya”

 

EXPOSE NET| Jakarta – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi merespons polemik lahan milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di Tangerang Selatan, Banten, yang diduduki oleh ormas GRIB Jaya. Prasetyo mengatakan pihaknya akan mengecek ihwal polemik tersebut.

“Aku belum dengar, nanti aku cek ya,” kata Prasetyo di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (23/5/2025).

Meski belum mengetahui secara detail, Prasetyo memastikan pihak kepolisian dan jajarannya tengah memberantas aksi premanisme dalam dua minggu terakhir. Salah satunya adalah aksi premanisme yang dibalut kegiatan ormas.

“Ada yang bersifat perorangan, ada yang bersifat kelompok-kelompok termasuk sebagaimana yang minggu lalu kami sampaikan yang dikemas dalam bentuk-bentuk organisasi-organisasi masyarakat kan,” ucap Prasetyo.

“Bahkan ada kejadian juga kan yang organisasinya bukan organisasi masyarakat, ini organisasi pengusaha juga. Jadi premanisme ini juga bentuknya bermacam-macam juga nih,” lanjutnya.

Latar Belakang Permasalahan Kasus

Ormas GRIB Jaya dilaporkan ke polisi setelah menduduki lahan milik BMKG seluas 127.780 meter persegi di Kelurahan Pondok Betung, Tangerang Selatan. Ormas ini bahkan meminta Rp 5 miliar kepada BMKG sebagai syarat penarikan anggota dari lokasi proyek.

Plt Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BMKG, Akhmad Taufan Maulana, menilai tuntutan tersebut merugikan negara karena proyek pembangunan Gedung Arsip BMKG bersifat kontrak multiyears dengan durasi 150 hari kalender, dimulai sejak 24 November 2023.

BMKG telah menjelaskan bahwa lahan tersebut adalah milik negara dengan bukti Sertifikat Hak Pakai (SHP) No. 1/Pondok Betung Tahun 2003 dan dikuatkan sejumlah putusan pengadilan, termasuk Putusan Mahkamah Agung RI No. 396 PK/Pdt/2000 tanggal 8 Januari 2007. Namun, ormas GRIB Jaya tidak menerima penjelasan hukum dari BMKG.

Ormas GRIB Jaya disebut memaksa pekerja proyek menghentikan aktivitas konstruksi, menarik alat berat ke luar lokasi, dan menutup papan proyek dengan klaim “Tanah Milik Ahli Waris”.

BMKG melaporkan ormas GRIB Jaya ke Polda Metro Jaya melalui surat bernomor e.T/PL.04.00/001/KB/V/2025. Laporan itu memuat permohonan bantuan pengamanan terhadap aset tanah milik BMKG.

Polisi membenarkan laporan tersebut dan saat ini proses penyelidikan masih berlangsung. Status lahan sudah di-status quo-kan dan dipasang plang “Sedang Dalam Proses Penyelidikan” oleh tim penyelidik dari Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro.

Sebelum dilaporkan ke polisi, BMKG telah melayangkan somasi sebanyak dua kali, namun tidak ada itikad baik dari anggota ormas berinisial GJ. Total ada enam orang yang dilaporkan dengan inisial J, H, AV, K, B, dan MY. AV, K, dan MY disebut sebagai anggota GRIB Jaya. Kasus ini menyebabkan pembangunan gedung arsip BMKG terhambat dan telah berlangsung cukup lama.(*)

Redaksi

Habib Rizieq Shihab (HRS): Kenapa Ormas Preman Dibiarkan ?


Gatot Nurmantyo Kecam Grib Hercules: “Kamu Preman, Bukan Pejuang!”

GRIB JAYA Berikan Bantuan Korban Banjir dan Santuni Anak Yatim serta Dhuafa

Ditelepon Jenderal Dudung, Hercules Minta Maaf

 

Translate »
Mensesneg Prasetyo Hadi merespons polemik lahan milik BMKG di Tangdel, Banten, yang diduduki oleh ormas GRIB Jaya
Mensesneg Prasetyo Hadi merespons polemik lahan milik BMKG di Tangdel, Banten, yang diduduki oleh ormas GRIB Jaya