scrol kebawah untuk membaca
banner 728x90
banner 160x600
BeritaBerita NasionalGaya Hidup

Kritisi RUU Omnibus Law Kesehatan, K-SARBUMUSI: BPJS di Bawah Presiden Telah Tepat

×

Kritisi RUU Omnibus Law Kesehatan, K-SARBUMUSI: BPJS di Bawah Presiden Telah Tepat

Sebarkan artikel ini

EX-POSE.NET  : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya

Kritisi RUU Omnibus Law Kesehatan, K-SARBUMUSI: BPJS di Bawah Presiden Telah Tepat EX-POSE, Jakarta – Seiring dengan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesehatan Omnibus Law yang salah satu isinya yaitu, menempatkan BPJS di bawah kendali
Kritisi RUU Omnibus Law Kesehatan, K-SARBUMUSI: BPJS di Bawah Presiden Telah Tepat EX-POSE, Jakarta – Seiring dengan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesehatan Omnibus Law yang salah satu isinya yaitu, menempatkan BPJS di bawah kendali

Kritisi RUU Omnibus Law Kesehatan, K-SARBUMUSI: BPJS di Bawah Presiden Telah Tepat

EX-POSE, Jakarta – Seiring dengan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesehatan Omnibus Law yang salah satu isinya yaitu, menempatkan BPJS di bawah kendali Kementrian.

Di mana selama ini BPJS di bawah kendali dan bertanggung jawab kepada Presiden. Hal ini tentu saja akan mengurangi kedudukan BPJS sebagai lembaga negara.

Artikel Berita Lainya  Tarif Puskesmas Naik, Pemkot Bandung Pastikan BPJS-UHC Tak Terdampak

Baca juga: Perbandingan BPJS dan Asuransi Swasta, Mana Lebih Tepat?

Pesan Iklan
Iklan 081574404040

Hal tersebut terungkap dalam acara Dialog Bersama Mitra Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan yang di laksanakan pada hari Kamis (23/02/2023) bertempat di Taman Konservasi Burung Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur.

Artikel Berita Lainya  Koprasi Pangan SebagI Solusi Ekonomi Dalam Program Ketahanan Pangan

Baca juga: BPJS Nonaktif Mendadak, Pemerintah Pastikan Pasien Tetap Dilayani

Dani Priyanto salah seorang perwakilan dari Konfederasi Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (K-SARBUMUSI) menyampaikan bahwa seperti di ketahui BPJS Ini lahir adalah penggabungan jaminan sosial kesehatan Masyarakat. Pekerja Swasta, ASN dan TNI/Polri serta Jaminan Sosial Tenaga kerja.

Baca juga: RSU UMC Cirebon Cetak Lompatan Digital, Juara Nasional Antrean Online JKN

“Di mana pada masing-masing elemen tersebut mempunyai pemimpin setingkat menteri. Misalnya pekerja swasta ada Kemenaker, lalu Masyarakat umum ada kemendagri begitupun TNI/POLRI. Ada Panglima TNI-Kapolri dan masing-masing pimpinan pada lembaga tersebut mempunyai kepentingan dan tugas yang berbeda,” ujar Bung Dani sapaan akrabnya kepada EX-POSE? di Jakarta, pada Sabtu (25/02/2022).

Artikel Berita Lainya  Dewan Pers Desak Pemerintah Serius Lindungi Media dari Tekanan Disrupsi Digital

“Maka sudah tepatlah kondisi BPJS saat ini di bawah presiden dan di kuatkan pengawasan nya oleh formulasi Dewan Pengawas saat ini,” tambahnya.

Penulis : Andri Krisna Setiawan
Editor : Rieqhe
Berita Lain 😕8 Layanan Publik Harus Pakai BPJS Kesehatan, Ini Layanannya !
?
WBN-Fingerprint: ex-pose.net-2025
Artikel ini diterbitkan pertama kali di ex-pose.net
Translate »
Kritisi RUU Omnibus Law Kesehatan, K-SARBUMUSI: BPJS di Bawah Presiden Telah Tepat EX-POSE, Jakarta - Seiring dengan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesehatan Omnibus Law yang salah satu isinya yaitu, menempatkan BPJS di bawah kendali
Kritisi RUU Omnibus Law Kesehatan, K-SARBUMUSI: BPJS di Bawah Presiden Telah Tepat EX-POSE, Jakarta - Seiring dengan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesehatan Omnibus Law yang salah satu isinya yaitu, menempatkan BPJS di bawah kendali