EX-POSE.NET : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya
Kemenkumham DIY gelar SPKP-SPAK, Kakanwil: Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
Ex-Pose.net, Yogyakarta – Kanwil Kemenkumham Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggelar evaluasi Survei Persepsi Kepuasan Pelayanan Publik (SPKP). Dan Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) di Ruang Rapat Kanwil Kemennkumham DIY pada Selasa (23/1/2024).
Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto mengatakan survei ini menghasilkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) yang dapat menjadi bahan evaluasi peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Hasil survei tersebut memetakan apa yang di rasakan oleh masyarakat. Setelah mengakses pelayanan publik yang tersedia di Kanwil Kemenkumham DIY,” katanya.
“Survei ini untuk melihat bagaimana persepsi masyarakat terhadap kinerja kita. Ini menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik,” sambung Agung.
Ia pun mengucapkan terimakasih kepada jajarannya yang telah di siplin dalam pelaporan LHKPN maupun LHKASN. Serta partisipasi terus di harapkan dalam rangka mengisi survei internal.
“Saya atas nama pimpinan mengucapkan terimakasih atas kecepatan Bapak Ibu sekalian melaporkan LHKPN dan LHKASN. Dan kecepatan dalam pengisian survei,” ungkapnya
Kegiatan ini di hadiri Kepala Divisi Administrasi Topan Sopuan, Kepala Divisi Keimigrasian M Yani Firdaus dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Agung Aribawa. Serta Kepala Bidang HAM, Purwanto, para pegawai Bidang HAM dan Tim Survei SPKP dan SPAK Kanwil Kemenkumham DIY.
Sumber : Humas Kanwil Kemenkumham DIY?
Editor : Rieke
Berita utama terkini daerah nasional internasional
Rangkuman berita utama dari berbagai wilayah.
Headline news update terbaru
Berita viral dan headline utama hari ini.
Update berita terbaru setiap hari
Informasi cepat dan konsisten setiap waktu.
Berita hari ini terkini
Peristiwa terbaru yang sedang terjadi.
Kemenkumham DIY Gelar SPKP-SPAK, Kakanwil: Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik?
Oleh: rieke | 20:09 WIB, 23 Januari 2024
Seluruh konten di portal EX-POSE.NET telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.
Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.







