Scroll untuk baca artikel Lain
iklan 325x300
iklan 325x300
BeritaBerita UtamaKasus HukumNews

Jokowi Laporkan Tudingan Ijazah Palsu ke Polda Metro Jaya

36
×

Jokowi Laporkan Tudingan Ijazah Palsu ke Polda Metro Jaya

Sebarkan artikel ini
Jokowi Joko Widodo

Jokowi Laporkan Tudingan Ijazah Palsu ke Polda Metro Jaya, Sejumlah Tokoh Turut Dilaporkan

 

Pasang Iklan Disini
iklan 325x300
Kontak Iklan 081574404040

EXPOSE NET| Jakarta, 30 April 2025 — Presiden RI ke-7 Joko Widodo atau Jokowi resmi melaporkan sejumlah tokoh yang menudingnya menggunakan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya pada Rabu (30/4/2025).

Laporan ini menjadi langkah hukum pertama yang diambil Jokowi setelah tidak lagi menjabat sebagai presiden.

Jokowi tiba di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.50 WIB. Usai mengurus pelaporan, ia melanjutkan ke gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum). Sekitar pukul 12.25 WIB, Jokowi keluar dari gedung Ditreskrimum dan memberikan pernyataan kepada wartawan.

“Ini sebetulnya masalah ringan, urusan tuduhan ijazah palsu. Tapi perlu dibawa ke ranah hukum agar semuanya jelas dan gamblang,” ujar Jokowi.

Menurutnya, pelaporan ini dilakukan secara langsung karena kini ia telah menyelesaikan masa jabatannya sebagai presiden.

“Kan dulu masih menjabat, saya pikir sudah selesai. Ternyata masih berlarut-larut, jadi lebih baik dibawa ke ranah hukum,” tambahnya.

Adapun nama-nama yang turut dilaporkan antara lain mantan Menpora Roy Suryo, akademisi Rismon Sianipar, pengamat hukum Rizal Fadilah, dan dokter Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa.

 

Sementara itu, pada waktu yang hampir bersamaan, kegiatan deklarasi dukungan terhadap empat tokoh tersebut digelar di Gedung Joang, Menteng, Jakarta Pusat.

Video kegiatan itu diunggah melalui akun X (Twitter) @yaniarsim, disertai caption ajakan mendukung mereka dan menuntut audit forensik terhadap ijazah Jokowi. Disebutkan bahwa sebanyak 535 orang telah mendaftar untuk bergabung dalam gerakan tersebut. Roy Suryo, Rismon Sianipar, Rizal Fadilah, dan Dokter Tifa tampak hadir langsung dalam acara tersebut.

Di luar Jakarta, kelompok Relawan Alap-Alap Jokowi juga melaporkan kasus serupa ke sejumlah kepolisian daerah, termasuk Mapolresta Solo, Polres Sleman, dan Mapolresta Semarang. Laporan ini mencakup dugaan penghasutan, pencemaran nama baik, dan penyebaran fitnah terhadap Jokowi.

“Jadi sesuai dengan arahan ketum kami, kita melapor di tiga wilayah hari ini,” ujar Lalang Wardiyanto, pengurus Relawan Alap-Alap Jokowi. Ia menyebut laporan tersebut disertai 10 print out pemberitaan dan satu flashdisk berisi video sebagai bukti.

Sementara itu, proses mediasi perdana dalam gugatan perdata terkait ijazah palsu Jokowi di Pengadilan Negeri (PN) Solo yang juga digelar pada hari yang sama, berakhir deadlock. Mediasi tersebut berlangsung tertutup sejak pukul 10.00 WIB. (*)

(Aninggel)

Misterius, CV Jokowi Mendadak Hilang di Situs KPU Jelang Sidang Ijazah

Publik Berhak Minta Informasi Sesuai UU KIP Ijazah Jokowi

 

Jokowi Laporkan Tudingan Ijazah Palsu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Translate »