EX-POSE.NET : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya
EX-POSE.NET, DENPASAR || Selain mengamankan ganja Satresnarkoba Polresta Denpasar juga mengamankan pasangan kekasih, Riki Ricardo Bureni (33) dan Meriyana Ngongo (20) di saat kedua pelaku menempel paket shabu di Jalan Serma Gede, Banjar Sanglah, Kecamatan Denpasar Barat, Selasa (6/9) pukul 15.30 Wita.
Dari tangan pasangan kekasih berstatus mahasiswa ini polisi mengamankan barang bukti berupa 22 paket shabu seberat 185,28 gram.
Saat Press Conference Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas, SH., S.I.K.,M.H. didampingi Kasatresnarkoba AKP Mirza Gunawan, SIK. Kamis (15/9) mengatakan bahwa setelah keduanya ditangkap di Jalan Serma Gede dan ditemukan 2 paket shabu, lanjut polis melakukan penggeledahan kamar kos di Jalan Juwet Sari Gang Dewi Uma, Denpasar Selatan. Di sana polisi menemukan 20 paket shabu.
Kedua tersangka ini mendapatkan pasokan shabu dari seseorang yang mereka kenal bernama Bos. Keduanya tergiur dengan upah besar, yakni dapat Rp 50.000 sekali tempel. Uang hasil jual narkoba ini rencananya untuk melunasi utang. Kalau shabu berhasil diedarkan semua, keduanya dapat upah Rp 6 juta,” beber Kombes Bambang Yugo Pamungkas.
Menurut pengakuan kedua pelaku saat mereka sedang kuliah di salah satu kampus swasta yang sama di Kota Denpasar. Kini keduanya sedang duduk di bangku semester III.
Apapun alasannya, melanggar hukum harus dihukum. Keduanya dijerat Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 8 miliar,” tegasnya. (Ravi/Red)
Galih RM
Berita utama terkini daerah nasional internasional
Rangkuman berita utama dari berbagai wilayah.
Headline news update terbaru
Berita viral dan headline utama hari ini.
Update berita terbaru setiap hari
Informasi cepat dan konsisten setiap waktu.
Berita hari ini terkini
Peristiwa terbaru yang sedang terjadi.
Jadi Kurir Shabu Pasangan Kekasih Diamankan Satresnarkoba Polresta Denpasar
Oleh: Alfiano Redaksi | 07:52 WIB, 16 September 2022
Seluruh konten di portal EX-POSE.NET telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.
Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.









