scrol kebawah untuk membaca
Berita NasionalEkonomi & BisnisPemerintahan

Disahkan DPR, Gaji ke-13 dan THR PNS, TNI, Polri, hingga Pensiunan Tahun 2022

×

Disahkan DPR, Gaji ke-13 dan THR PNS, TNI, Polri, hingga Pensiunan Tahun 2022

Sebarkan artikel ini

EX-POSE.NET  : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya

EX-POSE.COM, JAKARTA || Pemerintah telah menganggarkan gaji ke-13 dan THR bagi PNS, TNI, Polri, dan pensiunan tahun dalam APBN 2022.Saat ini, DPR RI juga sudah menyetujui dan mengesahkan wacana gaji ke-13 dan THR tersebut.?Direktur Jenderal
EX-POSE.COM, JAKARTA || Pemerintah telah menganggarkan gaji ke-13 dan THR bagi PNS, TNI, Polri, dan pensiunan tahun dalam APBN 2022.Saat ini, DPR RI juga sudah menyetujui dan mengesahkan wacana gaji ke-13 dan THR tersebut.?Direktur Jenderal

EX-POSE.COM, JAKARTA || Pemerintah telah menganggarkan gaji ke-13 dan THR bagi PNS, TNI, Polri, dan pensiunan tahun dalam APBN 2022.Saat ini, DPR RI juga sudah menyetujui dan mengesahkan wacana gaji ke-13 dan THR tersebut.?Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengungkapkan kebijakan tersebut sama dengan tahun lalu.

Artikel Berita Lainya  H.Muhammad Rizal SH.Msi, Anggota DPR-RI Bersama Dirjen Kesehatan Kementerian Gelar Acara Sosialisasi Komunikasi, Informasi,dan Edukasi

?Di dalam RAPBN 2022, kebijakan untuk THR dan Gaji ke-13 saat ini sama dengan tahun 2021,? terangnya, Rabu (30/3/2022).

Baca juga: Jimly Asshiddiqie Soroti Banyaknya Aturan Pemilu

Pesan Iklan
Iklan 081574404040

Menurut Isa, gaji ke-13 dan THR merupakan bagian dari upaya pemulihan ekonomi nasional karena konsumsi rumah tangga berkontribusi besar.Besaran gaji ke-13 dan THR tahun 2022 hanya menghitung gaji pokok dan tunjangan melekat saja, tanpa tunjangan kinerja.?Pemangkasan tersebut bisa menghemat anggaran hingga Rp15 triliun dan akan digunakan untuk menambah biaya penanganan covid-19.

Artikel Berita Lainya  Dansatgas FHQSU XXVI-01 Hadiri Medal Parade Malbatt

Baca juga: THR Segera Cair, Cek Rekening Anda Sekarang

A. Perkiraan gaji pokok PNS Golongan I-IV tahun 2022

Baca juga: BEM Se-Bogor Desak Prabowo Kembalikan TNI ke Barak

Artikel Berita Lainya  Menhan Prabowo Sambut Grand Syekh Al Azhar Prof. Ahmed di Kemhan

?Golongan I (lulusan SD dan SMP)

  • Golongan IA : Rp 1.560.800 ? Rp 2.335.800
  • Golongan IB : Rp 1.704.500 ? Rp 2.472.900
  • Golongan IC : Rp 1.776.600 ? Rp 2.577.500
  • Golongan ID : Rp 1.851.800 ? Rp 2.686.500

Golongan II (lulusan SMA dan D-III)

  • Golongan IIA : Rp 2.022.200 ? Rp 3.373.600
  • Golongan IiB : Rp 2.208.400 ? Rp 3.516.300
  • Golongan IIC : Rp 2.301.800 ? Rp 3.665.000
  • Golongan IID : Rp 2.399.200 ? Rp 3.820.000

Golongan III (lulusan S1 hingga S3)

WBN-Fingerprint: ex-pose.net-2025
Artikel ini diterbitkan pertama kali di ex-pose.net
Translate »
EX-POSE.COM, JAKARTA || Pemerintah telah menganggarkan gaji ke-13 dan THR bagi PNS, TNI, Polri, dan pensiunan tahun dalam APBN 2022.Saat ini, DPR RI juga sudah menyetujui dan mengesahkan wacana gaji ke-13 dan THR tersebut.?Direktur Jenderal
EX-POSE.COM, JAKARTA || Pemerintah telah menganggarkan gaji ke-13 dan THR bagi PNS, TNI, Polri, dan pensiunan tahun dalam APBN 2022.Saat ini, DPR RI juga sudah menyetujui dan mengesahkan wacana gaji ke-13 dan THR tersebut.?Direktur Jenderal