EX-POSE.NET : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya
Ex-pose.net – Sebanyak delapan penambang emas di Desa Pancurendang Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, terjebak dalam sebuah lubang penggalian emas, sejak Selasa 25 Juli 2023 malam Merupakan Warga Kabupaten Bogor
Hingga Rabu (26/7/2023) tim SAR gabungan BPBD Kabupaten Banyumas dan Basarnas masih berupaya melakukan evakuasi terhadap penambang yang terjebak. Informasi yang dihimpun, mereka terjebak sekitar pukul 20.00 Selasa (25/07/2023) malam saat melakukan penambangan emas.
Kepala BPBD Banyumas Budi Nugroho saat dikonfirmasi menjelaskan timnya masih melakukan evakuasi dengan menyedot air yang ada didalam lubang. ” Tim gabungan masih berupaya untuk melakukan evakuasi,”
Diperoleh informasi warga kejadian itu berawal kejadian berawal pada pukul 22.00 wib, salah satu penambang memberitahukan orang yang kerja di dalam lobang supaya naik karena ada air dari satu lobang telah jebol yang sedang didalamnya ada delapan orang tersebut.
Setelah dilakukan pengecekan ada delapan orang yang berada di dalam lobang tersebut sudah tidak bisa dihubungi. Kemudian dilakukan upaya penyedotan air menggunakan pompa air namun hingga Rabu (26/7/2023) siang namun belum bisa.
Kedelapan penambang tersebut terjebak pada lubang tambang yang diperkirakan mempunyai kedalaman 70 meter.
Adapun 8 penambang tersebut merupakan Warga Kecamatan Sukajaya 7 Orang dan Kecamatan Nanggung 1 Orang, Hingga malam ini para penambang emas belum berhasil dievakuasi. Pungkasnya
Penulis:Affan
Berita utama terkini daerah nasional internasional
Rangkuman berita utama dari berbagai wilayah.
Headline news update terbaru
Berita viral dan headline utama hari ini.
Update berita terbaru setiap hari
Informasi cepat dan konsisten setiap waktu.
Berita hari ini terkini
Peristiwa terbaru yang sedang terjadi.
Delapan Orang Warga Kabupaten Bogor Terjebak Di Dalam Lobang Penggalian Emas
Oleh: Affan | 22:56 WIB, 26 Juli 2023
Seluruh konten di portal EX-POSE.NET telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.
Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.







