scrol kebawah untuk membaca
BencanaBeritaBerita DaerahGaya HidupHeadline NewsKesehatan

Dedi Mulyadi: RSUD Dilarang Tolak atau Tahan Pasien Karena Alasan BPJS

×

Dedi Mulyadi: RSUD Dilarang Tolak atau Tahan Pasien Karena Alasan BPJS

Sebarkan artikel ini
Dedi Mulyadi Gubernur Jabar Surat Edaran RSUD

EX-POSE.NET  : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya

UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 7 Juni 2025
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, resmi mengeluarkan Surat Edaran yang ditujukan kepada seluruh Bupati dan Wali Kota se-Jawa Barat
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, resmi mengeluarkan Surat Edaran yang ditujukan kepada seluruh Bupati dan Wali Kota se-Jawa Barat

Dedi Mulyadi Gubernur Jabar Tegaskan: RSUD Dilarang Tolak atau Tahan Pasien Karena Alasan BPJS

Artikel Berita Lainya  Menhan RI Terima Tanda Kehormatan Bintang Yudha Dharma Utama

 

EXPOSE NET | Bandung – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, resmi mengeluarkan Surat Edaran yang ditujukan kepada seluruh Bupati dan Wali Kota se-Jawa Barat terkait peningkatan pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Dalam surat edaran bernomor 32/KS.01.02.04/DINKES , 27 Maret 2025 tersebut, ditegaskan bahwa tidak boleh ada lagi penolakan atau penahanan pasien dengan alasan pembiayaan BPJS

 

Artikel Berita Lainya  Peraturan Gaji Kepala Desa dan Perangkat Desa April 2022

Surat edaran yang dikeluarkan pada 27 Maret 2025 ini merupakan upaya serius Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menjamin hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang adil dan manusiawi.

Dalam isi suratnya, Gubernur Dedi Mulyadi meminta seluruh kepala daerah untuk mengevaluasi kinerja RSUD di wilayah masing-masing, serta memastikan dua hal penting:

1.⁠ ⁠Seluruh warga Jawa Barat yang datang ke RSUD harus dilayani dengan baik, termasuk pasien BPJS dan mereka yang mengidap penyakit di luar cakupan jaminan BPJS.

2.⁠ ⁠RSUD tidak diperbolehkan menahan pasien yang telah selesai menjalani tindakan medis, hanya karena alasan biaya atau administrasi BPJS.

 

 

“Ini adalah bentuk komitmen pemerintah dalam mewujudkan Universal Health Coverage (UHC), di mana semua warga bisa mengakses layanan kesehatan tanpa hambatan,” ujar Dedi Mulyadi dalam keterangannya.

 

Gubernur juga menegaskan bahwa surat edaran ini bukan hanya bersifat administratif, tapi juga merupakan panggilan kemanusiaan dan bentuk nyata pelayanan kepada masyarakat sebagai manusia seutuhnya.

Artikel Berita Lainya  Israel Minta Bantuan Internasional Atasi Kebakaran Hutan

Sebagai langkah lanjutan, pemerintah provinsi bersama pemerintah kabupaten/kota akan melakukan rekonsiliasi data dan pembiayaan untuk mendukung pelaksanaan kebijakan ini secara optimal.

 

Penulis : Aninggell

Fingerprint: EXPOSE NET - News-16274
🔥 Pusat Berita Expose.net

Berita utama terkini daerah nasional internasional
Rangkuman berita utama dari berbagai wilayah.

Headline news update terbaru
Berita viral dan headline utama hari ini.

Update berita terbaru setiap hari
Informasi cepat dan konsisten setiap waktu.

Berita hari ini terkini
Peristiwa terbaru yang sedang terjadi.

Dedi Mulyadi: RSUD Dilarang Tolak atau Tahan Pasien Karena Alasan BPJS

Oleh: Aninggell | 16:02 WIB, 13 April 2025

Seluruh konten di portal EX-POSE.NET telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.

Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.

Translate »

EX-POSE.NET
Pengelola Redaksi: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Penerbit & Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik ex-pose.net berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh sesuai UU Pers No. 40/1999.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, resmi mengeluarkan Surat Edaran yang ditujukan kepada seluruh Bupati dan Wali Kota se-Jawa Barat
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, resmi mengeluarkan Surat Edaran yang ditujukan kepada seluruh Bupati dan Wali Kota se-Jawa Barat