Dana BOS Madrasah dan BOP RA Sebesar Rp4,385 Triliun Cair

Dana BOS Madrasah dan BOP RA Sebesar Rp4,385 Triliun Cair

Ex-Pose.net, Jakarta – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan Raudlatul Athfal (BOP RA) tahap I tahun ini sudah cair. Total yang cair mencapai Rp4,385 triliun dan sudah bisa di gunakan.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam M Ali Ramdhani menegaskan, bahwa pihaknya telah menerbitkan surat edaran kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama agar mensosialisasikan pencairan Dana BOS Madrasah dan BOP RA kepada para pemangku kebijakan.

?Mereka harus memahami dan memedomani Petunjuk Teknis Pengelolaan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) RA dan BOS pada Madrasah,? tegas M Ali Ramdhani di Jakarta, Minggu (14/1/2024).

“Pedoman Teknis Pengelolaan BOS Madrasah dan BOP RA sudah tersedia dalam Pusaka Superapps dan laman https://bos.kemenag.go.id atau https://erkam.kemenag.go.id/,” sambungnya.

Ia mengingatkan bahwa pemanfaatan dana tersebut harus sesuai dengan ketentuan yang di atur dalam petunjuk teknis. Seluruh prosesnya harus di lakukan secara profesional. Bersih dari korupsi, serta tidak ada konflik kepentingan.

?Jadi harus ada pertanggungjawaban yang jelas dari satuan kerja dalam pemanfaatan dana tersebut. Serta tetap menerapkan prinsip kehati-hatian dan berpedoman pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku,? ujar Kang Dhani sapaan akrabnya.

Menurutnya, setiap kegiatan juga harus di lakukan secara efektif, efisien dan berdampak positif bagi peningkatan kualitas pembelajaran.

“Tentunya dengan tetap memperhatikan akuntabilitas penggunaan anggaran,” kata Kang Dhani.

Sementara itu, Direktur Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Muchammad Sidik Sisdiyanto menjelaskan, pihaknya juga telah meminta Kepala Kanwil Kemenag seluruh Indonesia untuk membentuk tim pengelola dana tersebut. Sebagaimana juknis yang telah di tetapkan. Tim ini bertugas melakukan verifikasi dan validasi data satuan pendidikan calon penerima bantuan.

“Tim Verifikator pada MI Swasta dan MTs Swasta berasal dari Kankakemenag Kabupaten/Kota. Sedangkan untuk tim verifikator MA Swasta berasal dari Tim BOS Kanwil Kemenag Provinsi,” ujarnya.

Lanjutnya, ini semua harus di lakukan agar proses pencairan bisa di pertanggungjawabkan tepat sasaran dan akuntable. Mengingat BOS pada Madrasah dan BOP RA ini merupakan program mandatory.

?Hampir seluruh lembaga pendidikan, terutama di awal tahun seperti ini, membutuhkan dana-dana operasional pendidikan. Oleh sebab itu, semua tim pengelola telah bergerak untuk mempercepat pencairan. Dan alhamdulillah, di Minggu kedua Januari ini, bantuan tersebut bisa di cairkan,? jelas Sidik.

Ia meminta seluruh pengelola dana bantuan tersebut agar mengikuti aturan yang berlaku. Sehingga dana tersebut bisa tepat sasaran.

“Karena dana tersebut BOS merupakan bukti hadirnya pemerintah dalam dunia pendidikan,” ucap Sidik.

Berikut rincian Rp4.385.422.998.140 dana BOS Madrasah dan BOP RA yang sudah cair yaitu:

Pertama, MI untuk 4.175.602 siswa. Total pagu anggaran Rp3.447.462.914.000. Sudah cair pada tahap I sebesar Rp1.742.653.218.085.

Kedua, MTS untuk 3.085.646 siswa. Total pagu anggaran Rp3.051.960.690.000. Sudah cair pada tahap I sebesar Rp1.398.658.063.935.

Ketiga, MA untuk 1.351.187 siswa. Total pagu anggaran Rp1.753.298.240.000. Sudah cair pada tahap I sebesar Rp838.221.616.120.

Keempat, RA untuk 1.352.967 siswa. Total pagu anggaran Rp812.156.400.000, sudah cair pada tahap I sebesar Rp 405.890.100.000.

 

Sumber : Kemenag RI
Editor : Rieke