Bakamla RI Bersama Tim Gabungan Evakuasi Korban Kecelakaan Kapal di Perairan Pulau Cipir
EXPOSE NET | Kepulauan Seribu – Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) bersama Tim SAR Gabungan berhasil mengevakuasi korban kecelakaan kapal nelayan yang terbalik akibat cuaca buruk di perairan Pulau Cipir, Kepulauan Seribu, Senin (13/1/2025).
Insiden ini bermula dari laporan Suryadi, kerabat korban berinisial W, kepada Kantor SAR Jakarta. Diketahui, korban berangkat dari Muara Kamal untuk mencari ikan pada Jumat (10/1) pukul 16.00 WIB. Malam harinya, terjadi badai dan petir, sehingga upaya keluarga untuk menghubungi korban tidak berhasil. Pada Sabtu (11/1), pihak keluarga menemukan perahu korban dalam keadaan terbalik dengan kebocoran di bagian belakang, berdasarkan informasi dari nelayan setempat. Atas temuan ini, keluarga melapor kepada Kantor SAR Jakarta dan Polres Kepulauan Seribu.
Tim SAR Gabungan yang terdiri dari Bakamla RI, Kantor SAR Jakarta, Polres Kepulauan Seribu, nelayan setempat, dan pihak keluarga segera melakukan operasi pencarian di sekitar perairan Pulau Cipir. Pada Senin (13/1) pukul 11.42 WIB, korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia. Jenazah kemudian dievakuasi dan diserahkan kepada pihak keluarga.
Evakuasi ini melibatkan personel Bakamla RI, yaitu Serka Bakamla Singgih D.P., Sertu Bakamla Agung Wiranto, Sertu Bakamla Aji Dewantoro, dan Serda Bakamla Ihan. Keberhasilan operasi ini mencerminkan sinergi dan kerja sama yang solid antara instansi pemerintah, masyarakat, dan nelayan setempat.
Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Irvansyah disela-sela kegiatan saat menerima laporan menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat atas upaya bersama yang maksimal dalam proses evakuasi ini. “Keberhasilan ini menunjukkan pentingnya koordinasi yang baik dalam penanganan situasi darurat di laut,” ujar Kepala Bakamla RI. (Humas Bakamla RI)
- Dedi Mulyadi : Biar Gubernur Konten – Tapi Efisiensi Anggaran
- Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu, 3 Tewas dan 6 Luka-Luka
- Pencemaran Nama Baik di UU ITE Tak Berlaku untuk Lembaga Pemerintah
- Novel Baswedan: Praktik Korupsi Itu Nyata dan Masif
- MK Kabulkan Aturan Kritik di Dunia Digital Diperjelas
- Taman Safari : Tempuh Jalur Hukum atas Pemberitaan Bohong dan Tuduhan Sepihak
- Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi Mundur
- Sidang Tom Lembong: Stok Gula Nasional Defisit, Impor Jadi Solusi Konsensus Menteri
- Sidang Kasus Korupsi Gula, Tom Lembong Cabut Kuasa Hukum
- Update Daftar Harga BBM Pertamina Terkini per 29 April 2025
- Hardiknas : Kemendikdasmen Luncurkan 4 Program Prioritas
- 3 Besar Indonesian Idol 2025, Inilah Profil Peserta Yang Lolos
- Jonathan Frizzy Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Vape
- Kardinal Ignatius Suharyo ke Vatikan, Ikuti Konklaf Pemilihan Paus Baru
- BPI Danantara : Prabowo Optimis Tembus US$ 1 Triliun